Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Dinonaktfikan, Seorang Berpangkat Brigjen

Keluarga Brigadir J meminta agar Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Setelah Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Dinonaktfikan, Seorang Berpangkat Brigjen
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi. Pihak keluarga Brigadir J menilai penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak cukup, mereka meminta 2 perwira Polri ini juga harus dinonaktifkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga Brigadir J menilai penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak cukup, mereka meminta 2 perwira Polri ini juga harus dinonaktifkan. Berikut sosok keduanya.

Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat meminta agar Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan terkait kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (19/7/2022).




Seperti diberitakan, pada Senin (18/7/2022) lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Jenderal Sigit kemudian menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk sementara mengisi jabatan Kadiv Propam Polri.

Kembali ke desakan keluarga untuk menonaktifkan dua perwira Polri di atas, berikut pernyataan kuasa hukum mereka.

“Kami atas nama keluarga memohon, memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia selaku kepala negara dan kepala pemerintahan sudah memberi atensi,” ucap Kamaruddin.

BERITA TERKAIT

“Demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada bapak Kapolri supaya untuk sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo ya."

Baca juga: KRONOLOGI Rumah Orangtua Brigadir J Didatangi Puluhan Polisi, Kapolres Bantah Lakukan Intimidasi

"Yang kedua kemudian menonaktifkan juga Karopaminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra, yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan.”

Bukan tanpa alasan, Kamaruddin menilai dua pejabat tinggi di institusi Polri itu juga harus dinonaktifkan agar penanganan perkara tewasnya Brigadir J dapat disidik dengan baik.

"Supaya objek perkara ini disidik dengan baik,” ujar Kamaruddin.

Alasan permintaan penonaktifan

Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, mengungkapkan alasan kliennya mendesak agar Brigjen Hendra dinonaktifkan dari jabatan Karo Paminal Propam Polri.

Sebab, kata Johnson, Brigjen Hendra adalah sosok yang melakukan tekanan dan pelarangan ketika mengirim jenazah Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas