BP3MI Kalimantara Utara Terima Pemulangan 239 PMI yang Dideportasi dari Malaysia
BP3MI Kalimantan Utara menerima pemulangan 239 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Sabah, Malaysia.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara menerima pemulangan 239 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Sabah, Malaysia.
Ratusan PMI tersebut dipulangkan menggunakan kapal dan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7/2022).
Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol Ginting mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab dalam hal memfasilitasi para PMI pulang ke kampung halamannya masing-masing.
"Kami secara internal telah menyiapkan tim penjemputan, rumah ramah untuk tempat istirahat PMI, dan juga jadwal serta transportasi pemulangan para PMI ke daerah asal," kata Ginting dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Kamis (21/7/2022).
Lebih lanjut, Ginting memerinci daerah asal para PMI, di mana keseluruhannya berasal dari 10 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Banyak Buruh Migran Depresi Sepulang Bekerja di Malaysia, BP3MI Usulkan RPTC di Nunukan
Sebanyak 156 orang di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan, 10 dari Sulawesi Barat, empat dari Sulawesi Tengah, dan satu dari Sulawesi Utara.
Selanjutnya, ada 42 orang dari Kalimantan Utara, satu orang dari Kalimantan Timur, satu dari Maluku, 21 orang dari Nusa Tenggara Timur, dua dari Nusa Tenggara Barat, dan satu dari Jawa Timur.
"Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, kata Ginting, para PMI itu terdiri atas 158 dan 64 perempuan dewasa. Sisanya adalah 10 anak laki-laki dan tujuh anak perempuan," ucap Ginting.
Kendati demikian, Ginting tak membeberkan secara pasti alasan 239 PMI itu dideportasi dari Malaysia.
Dirinya hanya meminta kepada Kemenlu RI untuk memastikan ketersediaan dan dukungan serta fasilitas untuk PMI yang pulang ke Tanah Air.
Baca juga: Aparat TNI di Sanggau Kalimantan Barat Amankan 9 Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal
"Di antaranya mendorong dan menyarankan kepada Direktur Perlindungan WNI Kemenlu untuk bisa memastikan ketersediaan dan dukungan anggaran fasilitasi pemulangan PMI deportan ke daerah asal hingga bulan Desember," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.