Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jakarta Selatan yang Dinonaktifkan Capai Rp 10,5 Miliar

Daftar harta kekayaan Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan yang dinonaktifkan Kapolri. Totalnya capai Rp 10,5 miliar

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Harta Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jakarta Selatan yang Dinonaktifkan Capai Rp 10,5 Miliar
Kompas TV
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyempaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022). Inilah daftar harta kekayaan Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan yang dinonaktifkan Kapolri. Totalnya capai Rp 10,5 miliar 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah harta kekayaan Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan yang dinonaktifkan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto per Rabu (20/7/2022).

Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan sebagai buntut kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, insiden tersebut menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain Kombes Budhi Herdi, ada dua perwira Polri lain yang ikut dinonaktifkan.

Mereka adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Kadiv Propam, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dicopot, IPW: Saatnya Periksa Seluruh Anggotanya

Harta Kekayaan Kombes Budhi Herdi Susianto

Berita Rekomendasi

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Budhi Herdi telah dua kali melaporkan harta kekayaannya.

Pertama, saat ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara pada 2020.

Saat itu, harta kekayaan Budhi Herdi mencapai Rp 8.513.878.068.

Dua tahun kemudian, Budhi Herdi kembali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, tepatnya pada 24 Juni 2022.

Ternyata ada kenaikan total harta kekayaan Budhi Herdi dari semula Rp 8.513.878.068 menjadi Rp 10.594.053.891.

Dalam daftar harta kekayaan terbaru, aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar kekayaan Budhi Herdi, yaitu Rp 4 miliar.

Budhi Herdi juga memiliki aset berupa Surat Berharga sebesar Rp 3.210.000.000.

Aset lain yang dimiliki Budhi Herdi adalah tiga unit mobil dan dua unit motor dengan nilai Rp 4 miliar.

Ia masih mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing senilai Rp 198.400.000 dan Rp 1.034.369.755.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyempaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022).


Menurut Kombes Budhi, baku tembak yang melibatkan dua orang anggota polisi ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyempaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022). Menurut Kombes Budhi, baku tembak yang melibatkan dua orang anggota polisi ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB. (Kompas TV)

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tunjuk Dirpamobvit Kombes Yandri Irsan Sebagai PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan

Selengkapnya, inilah harta kekayaan Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Kamis (21/7/2022):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/198 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.503.000.000

1. MOBIL, SUZUKI YV4 1.2 RHD 4X2/MICRO/MINIBUS Tahun 2011, HIBAH TANPA AKTA Rp 60.000.000

2. MOTOR, KAWASAKI ER650F (ER-6N ABS) SEPEDA MOTOR/SOLO Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 75.000.000

3. MOBIL, LEXUS RX 300 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 850.000.000

4. MOBIL, TOYOTA CAMRY Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000

5. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 18.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 198.400.000

D. SURAT BERHARGA Rp 3.210.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.034.369.755

F. HARTA LAINNYA Rp 648.284.136

Sub Total Rp 10.594.053.891

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 10.594.053.891

Profil Kombes Budhi Herdi Susianto

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan terkait kasus prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' di Hamilton & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan terkait kasus prostitusi bertajuk 'Bungkus Night' di Hamilton & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Budhi Herdi lahir di Pemalang, 16 Desember 1974 sehingga saat ini, usianya 47 tahun.

Pemilik nama lengkap Budhi Herdi Susianto itu adalah lulusan Akpol 1996 dan berpengalaman dalam bidang reserse.

Budhi Herdi menghabiskan masa kecil dengan bersekolah di SDN Randudongkal dan SMPN 1 Randudongkal, Pemalang.

Barulah pada saat SMA, Budhi Herdi bersekolah di SMA Taruna Nusantara Magelang.

Selain di Akpol, Budhi Herdi juga pernah mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2021 dan menyandang gelar lulusan terbaik.

Diketahui, Budhi Herdi menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2021.

Sebelumnya, Budhi Herdi menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri.

Posisi lain yang pernah diisi Budhi Herdi adalah Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru (2001), Kasat Reskrim Polres Tegal (2004), Kapolsek Tanjung Priok (2010), dan Kapolres Mojokerto Polda Jatim (2014-2016).

Budhi Herdi juga pernah menjadi penyidik KPK pada 2005 dan Kapolres Metro Jakarta Utara pada 2019-2020.

Saat menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan, Budhi Herdi juga menangani kasus promo minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings.

Ia memimpin penanganan kasus Holywings.

Sementara itu, dalam kasus polisi tembak polisi, Budhi Herdi dituding merekayasa tewasnya Brigadir J.

Hal ini diungkapkan koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kammarudin juga menilai Budhi Herdi Susanto tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus tersebut.

Sehingga, Kammarudin meminta agar Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo.

"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," tuturnya, Selasa (19/7/2022).

Kammarudin menambahkan hingga saat ini, Polres Jaksel juga belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus ini.

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis dan tidak memasang police line."

"Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," kata Kammarudin.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas