Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemlu RI: 239 WNI Dideportasi dari Malaysia

239 warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 158 laki-laki, 64 perempuan dan 17 anak-anak telah dideportasi dari wilayah Sabah, Malaysia Rabu

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemlu RI: 239 WNI Dideportasi dari Malaysia
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. Kemlu RI: 239 WNI Dideportasi dari Malaysia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 239 warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 158 laki-laki, 64 perempuan dan 17 anak-anak telah dideportasi dari wilayah Sabah, Malaysia pada Rabu (20/7/2022).

Para WNI dipulangkan dengan menggunakan Kapal Ferry MID East Express dan KM Nunukan Express dan tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan hal ini merupakan salah satu langkah pemerintah merespon laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) atas meninggalnya sejumlah WNI di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Sabah.

"Salah satu langkah konkret solusi karena memang kita mendapat informasi bahwa detensi yang ada di Sabah over crowded, maka kita melakukan proses percepatan deportasi dari retensi yg ada di Sabah khususnya yg ada di Tawau," ujarnya.

Judha mengatakan, Kemlu berkordinasi dengan kementerian lembaga terkait, antara lain BP2MI dan juga pemda Kab Nunukan untuk melakukan fasilitasi pemeriksaan kesehatan, termasuk pendalaman dari para deportan mengenai kondisi DTI yang ada di wilayah Sabah

Setelah itu, para WNI akan di fasilitasi untuk pulang ke daerah asalnya masing-masing.

Baca juga: Ancaman Indonesia Bikin Malaysia Akhirnya Setuju Integrasikan Sistem Perekrutan TKI

Langkah percepatan deportasi juga ditujukan untuk kelompok rentan, yaitu perempuan, anak-anak, lansia dan WNI sakit yang ada di berbagai macam DTI yg ada di Malaysia.

Berita Rekomendasi

Judha mengatakan, pemerintah selanjutnya berencana melakukan percepatan deportasi para WNI pada bulan Agustus dengan menggunakan pesawat khusus ke Kuala Lumpur.

Pesawat tersebut akan menjemput sekitar 180 WNI di wilayah Semenanjung, Malaysia.

"Insha Allah pada Agustus nanti kita akan melakukan percepatan melalui pesawat khusus yang akan kita terbangkan ke Kuala Lumpur untuk menjemput 180 rakyat kita dari wilayah detensi semenanjung untuk kita bawa pulang ke Indonesia," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas