Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPP PDIP Sebut Peristiwa Kudatuli Ibarat Penyakit Kronis yang Belum Sembuh

Kudatuli adalah sejarah kelabu. Komnas HAM merilis resmi hanya 5 orang meninggal. Padahal banyak yang hilang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua DPP PDIP Sebut Peristiwa Kudatuli Ibarat Penyakit Kronis yang Belum Sembuh
Chaerul Umam
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menjadi narasumber dalam diskusi publik Memperingati 26 Tahun Peristiwa 27 Juli yang digelar di kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta, Kamis (21/7/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) terus berkomitmen dan mendorong agar kasus penyerangan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan Kudatuli, untuk terus diusut sehingga aktor intelektualnya bertanggung jawab. 

Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menceritakan pengalamannya sebagai satu di antara banyak korban dari peristiwa Kudatuli.

Dia merasa bahwa laiknya penyakit, kasus 27 Juli adalah penyakit kronis yang belum sembuh sampai sekarang. 

Karena itulah dirinya baru saja ke kantor Komnas HAM bersama 300-an orang meminta penjelasan soal penyelesaian kasus itu.

"Sejarah harus tetap ditegakkan," kata Ribka dalam diskusi publik Memperingati 26 Tahun Peristiwa 27 Juli yang digelar di kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baginya, Kudatuli adalah sejarah kelabu. Komnas HAM merilis resmi hanya 5 orang meninggal. Padahal banyak yang hilang.

Baca juga: PDIP Minta Komnas HAM dan Pemerintah Ungkap Aktor Intelektual Peristiwa Kudatuli

"Dulu saya pernah, ada seorang ibu-ibu yang sumbing. Melihat ada yang ditusuk bayonet. Ibu itu belakangan tidak ada lagi. Kemana? Ada juga teman saya hilang itu sampai sekarang tidak ketemu," ucap Ribka.

BERITA REKOMENDASI

"Jangan sampai lupa 27 Juli itu," imbuhnya.

Sementara itu, Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya memandang bahwa harus ada gebrakan sehingga bisa menuntaskan kasus tersebut sampai ke aktor intelektualnya.

“Kita harus bicara penegakan hukum, bukan hanya rekonsiliasi, tapi kita minta tetap kasus 27 Juli diusut tuntas,” kata Trimedya.

"Otak intelektualnya, siapapun dia, hukum tak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Hukum tak boleh hanya berpihak pada orang yang punya kekuasaan,” lanjutnya.

Pihaknya mengajak agar para pemegang kekuasaan di DPR dan Eksekutif untuk bisa mendorong penuntasan kasus itu. 


"Kalau DPR bersama pemerintah bisa mendorong kasus ini, kita yakin bisa terungkap,” pungkas Trimedya.

Acara diskusi itu dibuka Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Pembicaranya adalah Wamenkumham Prof. Dr. Edward Omar Sharif Harie, Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning, dan Anggota Fraksi sekaligus anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Trimedya Panjaitan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas