Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK Ungkap Ada Guru Tak Berani Mendisiplinkan Siswanya karena Takut Dilaporkan Polisi

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan saat ini ada kecenderungan guru enggan untuk mendisiplinkan anak didiknya karena tidak ingin mengambil risiko.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menko PMK Ungkap Ada Guru Tak Berani Mendisiplinkan Siswanya karena Takut Dilaporkan Polisi
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan saat ini ada kecenderungan guru enggan untuk mendisiplinkan anak didiknya karena tidak ingin mengambil risiko.

Muhadjir menilai hal ini tidak baik untuk masa depan pendidikan bangsa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhadjir dalam acara Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2022.

"Terkadang guru sampai ketakutan, kalau ada siswanya yang seharusnya didisiplinkan malah tidak dilakukan karena mau ambil risiko daripada dilaporkan polisi dan dilabrak orang tua. Ini tidak bagus untuk masa depan pendidikan kita terutama untuk pembentukan karakter," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Dirinya meminta KPAI untuk bertindak secara objektif dan imparsial agar tindakan tegas seorang guru bisa dinilai apakah termasuk ke dalam bentuk ketegasan atau kekerasan.

Menurutnya, tindakan yang jelas termasuk kekerasan apalagi itu kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi.

Berita Rekomendasi

“Kalau sudah jelas-jelas itu kekerasan apalagi kekerasan seksual, tidak bisa ditoleransi, harus dilakukan penindakan atas hal itu,” kata Muhadjir.

Baca juga: Penjelasan Menteri Muhadjir Effendy Terkait Batalnya Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Memberikan perlindungan terhadap anak dari kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya, menurut Muhadjir, merupakan kewajiban semua pihak.

Penanganan atau perlindungan terhadap anak adalah hal yang sangat fundamental karena menyangkut masa depan bangsa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas