Meski Baru Terbentuk di Tingkat Kabupaten dan Kota, Bawaslu Terus Berupaya Ciptakan Zona Integritas
Meskipun ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu terus berupaya menciptakan zona integritas
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan pihaknya terus berupaya menciptakan zona integritas, meskipun Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota belum terlalu lama terbentuk secara permanen.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Herwyn JH Malond dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bawaslu Provinsi terbentuk 2012, kabupaten/kota tahun 2018, masih pendek waktu bagi Bawaslu melalukan penataan kelembagaan, akan tetapi kami mencoba menciptakan zona integritas," ujar Herwyn di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Herwyn menuturkan Bawaslu juga senantiasa berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Saat ini Bawaslu berupaya menampilkan seluruh putusan Bawaslu baik tingkat pusat sampai kabupaten/kota supaya bisa diketahui publik.
Baca juga: Bawaslu Nyatakan Tak Bisa Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu dalam Kasus Zulkifli Hasan
"Berikutnya kami berharap KPK dan DKPP melakukan pembinaan kepada Bawaslu," ucap lelaki asal Sulawesi Utara itu.
Kegiatan penguatan antikorupsi ini juga dihadiri para pimpinan KPU dan DKPP. Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan integritas para penyelenggara pemilu dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dalam kesempatan yang sama mengatakan kegiatan penguatan antikorupsi ini merupakan upaya KPK dalam melakukan pencegahan sedini mungkin.
Pencegahan yang dilakukan lembaga antirasuah menggunakan pendekatan trisula yakni melalui pendidikan, perbaikan sistem, serta melalui penindakan (enforcement).
"Seseorang yang punya integritas tinggi, ada peluang korupsi pun pasti tidak akan melakukannya. Sistem sebaik apapun kalau individunya tidak benar maka akan jebol (melakukan korupsi) juga," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.