Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekaman CCTV Kasus Brigadir J Dibuka Jika Penyidikan Rampung, Polri: Jadi Tidak Sepotong-sepotong

Polri berjanji akan membuka rekaman CCTV terkait kasus penembakan Brigadir J jika proses penyidikan telah selesai.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Rekaman CCTV Kasus Brigadir J Dibuka Jika Penyidikan Rampung, Polri: Jadi Tidak Sepotong-sepotong
ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang
Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). Polri berjanji akan membuka rekaman CCTV terkait kasus penembakan Brigadir J jika proses penyidikan telah selesai. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, berjanji pihaknya akan membuka rekaman CCTV terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, hal tersebut akan dilakukan jika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah selesai melakukan seluruh rangkaian proses penyidikan.

"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

"(Akan kami buka jika penyidikan selesai) jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," imbuhnya.

Saat ini, rekaman CCTV tersebut tengah berada di laboratorium forensik.

Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan ada beberapa hal yang harus disinkronisasi.

Baca juga: Polisi Klaim Temukan CCTV Kasus Kematian Brigadir J, Kuasa Hukum: Biasanya Kalau Ada Diperlihatkan

Pasalnya, meski CCTV berada di titik yang sama, waktu perekaman bisa berbeda.

Berita Rekomendasi

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."

"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," urainya, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tak ingin membuka apapun.

Ia menilai rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana."

"Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.

Pihak Keluarga Brigadir J Belum Melihat

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku belum melihat rekaman CCTV yang diklaim telah ditemukan oleh polisi.

Baca juga: 4 Kecurigaan Keluarga soal Tewasnya Brigadir J: Ada Pelaku Selain Bharada E, Dugaan Penganiayaan

Ketika diundang ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022), ujar Kamaruddin, pihaknya belum diperlihatkan rekaman CCTV itu.

Agenda pertemuan pada Rabu, disebutkan Kamaruddin hanya membahas soal perihal autopsi ulang.

"Kalau sudah ditemukan kita sebut Puji Tuhan, tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan CCTV itu akan diperlihatkan kepada kami," kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022) dini hari, dilansir Tribunnews.com.

"Belum belum (ditunjukan CCTV yang baru ditemukan), jadi memang sempat tadi dibahas itu hanya sebatas autopsi, biarlah itu ahli dijelaskan oleh para ahli yang di bidangnya," lanjutnya.

Komnas HAM akan Panggil Kepolisian Pekan Depan

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengungkapkan pihaknya akan memanggil kepolisian pada pekan depan.

Keperluan ini dalam rangka meminta keterangan pada kepolisian terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Minggu depan sudah mulai ada permintaan keterangan dari pihak kepolisian."

"Soal harinya kapan dan lain sebagainya pada waktunya akan kami sebutkan kapan harinya dan temanya apa," ujar Anam, Rabu (20/7/2022) malam, dilansir Tribunnews.com.

Hingga saat ini, imbuhnya, Komnas HAM terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

Baca juga: SOSOK Saor Siagian yang Laporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Pernah Ditantang Fahri Hamzah

Ia juga memastikan sejauh ini tim tidak menemukan kesulitan dalam penanganan kasus Brigadir J.

"Jadi tidak ada kesusahan di sini. Komunikasi tetap terjadi dan sebagainya," kata Anam.

Tak hanya itu, Anam juga membantah adanya rumor yang mengatakan pihaknya mendapat tekanan dalam menangani kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, model penanganan kasus tewasnya Brigadir J sama dengan model penanganan kasus-kasus lainnya selama ini.

"Tidak ada tekanan sama sekali," tandasnya.

Brigadir J Diduga Dijerat di Bagian Leher

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kamaruddin Simanjuntak menduga leher Brigadir J sempat dijerat.

Ia bersama tim kuasa hukum Brigadir J menunjukkan bukti-bukti yang mengarah ke dugaan penganiayaan.

Dalam foto yang ditunjukkan, terlihat luka di sejumlah bagian wajah Brigadir J.

Kamaruddin mengungkapkan ada kemungkinan leher Birgadir J dijerat lantaran ada bekas luka memar melingkar.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Rentetan Kronologi Sangat Penting Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

"Ada lingkaran jerat di lehernya, ada bekasnya, memar keliling dari paling belakang masuk ke sini, ke sini, dan ini meninggalkan bekas di sini."

"Ini kami semakin yakin bahwa bekas jejak ini adalah diduga dari belakang diikat lehernya."

"Kemudian ada lagi temuan yang lebih jelas, kelihatan di sini dan juga di sini ada bekas memar hancur," jelas Kamaruddin di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Kamaruddin menduga bahwa Brigadir J dijerat lehernya memakai besi ataupun kawat dari belakang.

Namun, dugaan ini harus dilakukan pendalaman terlebih dahulu.

"Jadi di antara ini ada kayak lilitan, kali ini khusus leher saya ambil ini ya, ini nyata seperti apakah pakai besi atau kawat kita nggak tahu. Kita duga lehernya diikat atau ditarik," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Siti Nurjannah W/Abdi Ryanda Shakti/Gita Irawan/Igman Ibrahim, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas