3 Poin Penting Jokowi soal Kasus Brigadir J: Usut Tuntas, Apa Adanya, Jangan Ditutup-tutupi
Presiden Jokowi menekankan tiga poin terkait kasus penembakan Brigadir J. Hal ini ia sampaikan saat berkunjung ke Pulau Rinca, Kamis (21/7/2022).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menekankan tiga poin terkait kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketika mengunjungi obyek wisata Pulau Rinca di Nusa Tenggara Timur (NTT), Jokowi menanggapi soal klaim Polri yang mengatakan telah menemukan CCTV terkait kasus penembakan Brigadir J.
Ia pun menekankan ada tiga poin yang perlu dan wajib dilakukan Polri dalam mengusut kasus ini.
Jokowi meminta agar kasus tewasnya Brigadir J ini diusut tuntas dan Polri harus memberikan keterangan apa adanya.
Ia juga meminta supaya Polri transparan dalam mengungkap kasus Brigadir J.
"Saya kan udah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan, sudah," katanya, Kamis (21/7/2022), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: 4 Kecurigaan Keluarga soal Tewasnya Brigadir J: Ada Pelaku Selain Bharada E, Dugaan Penganiayaan
Ketiga hal itu, imbuh Jokowi, perlu dilakukan agar masyarakat tak kehilangan kepercayaan pada Polri.
"Agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik pada Polri," tegasnya.
Dilansir Tribunnews.com, ini adalah kali ketiga Jokowi menyinggung soal kasus Brigadir J.
Pertama Jokowi menyinggung kasus penembakan Brigadir J ketika berada Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Saat itu, Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut kasus penembakan yang menyebabkan satu anggota polisi tewas tersebut.
“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi kala itu.
Lalu, pernyataan yang kedua diucap Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (13/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Jokowi tegas meminta agar Polri mengusut tuntas kasus secara transparan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.