Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Poin Penting Jokowi soal Kasus Brigadir J: Usut Tuntas, Apa Adanya, Jangan Ditutup-tutupi

Presiden Jokowi menekankan tiga poin terkait kasus penembakan Brigadir J. Hal ini ia sampaikan saat berkunjung ke Pulau Rinca, Kamis (21/7/2022).

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 3 Poin Penting Jokowi soal Kasus Brigadir J: Usut Tuntas, Apa Adanya, Jangan Ditutup-tutupi
YouTube Sekretariat Presiden/ISTIMEWA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Pulau Rinca, NTT, Kamis (21/7/2022) (kiri). Dalam kesempatan ini, ia menanggapi kasus penembakan Brigadir J (kanan) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Jokowi pun menekankan tiga poin penting yang harus dilakukan Polri. 

"Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.

Pihak Keluarga Brigadir J Belum Melihat

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku belum melihat rekaman CCTV yang diklaim telah ditemukan oleh polisi.

Ketika diundang ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022), ujar Kamaruddin, pihaknya belum diperlihatkan rekaman CCTV itu.

Agenda pertemuan pada Rabu, disebutkan Kamaruddin hanya membahas soal perihal autopsi ulang.

"Kalau sudah ditemukan kita sebut Puji Tuhan, tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan CCTV itu akan diperlihatkan kepada kami," kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022) dini hari, dilansir Tribunnews.com.

"Belum belum (ditunjukan CCTV yang baru ditemukan), jadi memang sempat tadi dibahas itu hanya sebatas autopsi, biarlah itu ahli dijelaskan oleh para ahli yang di bidangnya," lanjutnya.

Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Kedekatan sang Anak dengan Keluarga Ferdy Sambo Selama Bertugas 2,5 Tahun

Berita Rekomendasi

Komnas HAM akan Panggil Kepolisian Pekan Depan

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengungkapkan pihaknya akan memanggil kepolisian pada pekan depan.

Keperluan ini dalam rangka meminta keterangan pada kepolisian terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Minggu depan sudah mulai ada permintaan keterangan dari pihak kepolisian."

"Soal harinya kapan dan lain sebagainya pada waktunya akan kami sebutkan kapan harinya dan temanya apa," ujar Anam, Rabu (20/7/2022) malam, dilansir Tribunnews.com.

Hingga saat ini, imbuhnya, Komnas HAM terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

Ia juga memastikan sejauh ini tim tidak menemukan kesulitan dalam penanganan kasus Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas