3 Poin Penting Jokowi soal Kasus Brigadir J: Usut Tuntas, Apa Adanya, Jangan Ditutup-tutupi
Presiden Jokowi menekankan tiga poin terkait kasus penembakan Brigadir J. Hal ini ia sampaikan saat berkunjung ke Pulau Rinca, Kamis (21/7/2022).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.
Pihak Keluarga Brigadir J Belum Melihat
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku belum melihat rekaman CCTV yang diklaim telah ditemukan oleh polisi.
Ketika diundang ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022), ujar Kamaruddin, pihaknya belum diperlihatkan rekaman CCTV itu.
Agenda pertemuan pada Rabu, disebutkan Kamaruddin hanya membahas soal perihal autopsi ulang.
"Kalau sudah ditemukan kita sebut Puji Tuhan, tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan CCTV itu akan diperlihatkan kepada kami," kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022) dini hari, dilansir Tribunnews.com.
"Belum belum (ditunjukan CCTV yang baru ditemukan), jadi memang sempat tadi dibahas itu hanya sebatas autopsi, biarlah itu ahli dijelaskan oleh para ahli yang di bidangnya," lanjutnya.
Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Kedekatan sang Anak dengan Keluarga Ferdy Sambo Selama Bertugas 2,5 Tahun
Komnas HAM akan Panggil Kepolisian Pekan Depan
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengungkapkan pihaknya akan memanggil kepolisian pada pekan depan.
Keperluan ini dalam rangka meminta keterangan pada kepolisian terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Minggu depan sudah mulai ada permintaan keterangan dari pihak kepolisian."
"Soal harinya kapan dan lain sebagainya pada waktunya akan kami sebutkan kapan harinya dan temanya apa," ujar Anam, Rabu (20/7/2022) malam, dilansir Tribunnews.com.
Hingga saat ini, imbuhnya, Komnas HAM terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait.
Ia juga memastikan sejauh ini tim tidak menemukan kesulitan dalam penanganan kasus Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.