Geledah Kantor PUTR Sulsel, KPK Kembangkan Kasus Eks Gubernur Nurdin Abdullah
KPK melakukan pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.Dinas PUTR Sulsesl digeledah
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Adapun pengeluaran uang itu diduga atas restu atasanya Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulawesi Selatan.
"Untuk pembayaran hasil temuan (BPK)," ungkap Edy Rahmat dalam persidangan, Kamis (17/6/2021).
Dilansir TribunMakassar.com, penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUTR Sulsel selama kurang lebih delapan jam.
Penyidik mulai melakukan penggeledahan di dalam gedung II di kantor Dinas PUTR pukul 11.00 WITA.
Para penyidik selesai mengumpulkan data dan keluar melalui pintu belakang gedung II sekira pukul 19.10 WITA.
Sebelum keluar, dari dalam pintu besi yang terkunci, terlihat ada tiga penyidik, dua Brimob, dan pegawai Dinas PUTR.
Salah satu penyidik sambil menggendong ransel terlihat sedang menelpon.
Ada juga yang membawa tiga kardus, satu boks kuning, dan juga koper berwarna merah.
Ketiga penyidik keluar bersama dua brimob langsung menuju ke mobil Toyota Innova hitam dan putih.
Penyidik itu irit bicara di kepada media.
Salah satu dari mereka membenarkan saat ditanyakan terkait hubungannya dengan kasus Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulawesi Selatan.
Namun penyidik enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai barang bukti yang diambil.
"Iya. Info lebih lanjut ada jubir (juru bicara)," katanya singkat, dikutip dari TribunMakassar.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.