Kronologi Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meme Stupa Candi Borobudur, simak kronologi lengkapnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah penyebab dan kronologi Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka atas kasus meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo merupakan pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Roy Suryo telah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus penistaan agama, Jumat (22/7/2022).
Mengutip dari metro.polri.go.id, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa memang benar Roy sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menjadi tersangka atas kasus penistaan agama terkait meme stupa candi Borobudur mirip Jokowi.
Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Ini Pasal yang Menjeratnya
Baca juga: Perjalanan Roy Suryo Jadi Tersangka: dari Meme Stupa Mirip Jokowi hingga Dilaporkan Umat Budha
Saat ini Roy Suryo masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.
Kombes Zulpan masih belum dapat memastikan apakah Roy akan langsung ditahan atau tidak, usai menjalani pemeriksaan.
Perkara terkait kasus yang menjerat Roy Suryo tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Dalam mendukung proses pemeriksaan Roy Suryo, Bareskrim juga telah memeriksa beberapa ahli sebelumnya.
Baca juga: Siapa Kevin Wu? Sosok yang Laporkan Roy Suryo ke Polisi hingga Jadi Tersangka
Kronologi Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur:
- Roy Mengunggah Meme Editan Stupa Candi Borobudur dengan Muka Mirip Jokowi
Pada Jumat (10/6/2022) Roy mengunggah meme foto pada akun twitter pribadinya.
Foto tersebut adalah foto editan stupa candi Borobudur, yang pada bagian stupanya diganti dengan muka mirip Presiden Jokowi.
- Dalam unggahannya tersebut dia juga menuliskan cuitan tentang wacana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur, yang sempat menuai protes dari masyarakat.
Pada unggahannya tersebut, Roy mendapatkan berbagai kecaman dari netizen hingga kecaman dari Hikmahbudhi.
Meme tersebut dianggap sebagai bentuk penodaan agama Budha.
- Netizen Menuliskan Tagar #TangkapRoySuryo
Karena hal tersebut, banyak masyarakat yang menuliskan tagar agar polisi segera menangkap Roy Suryo.
Tagar dukungan atas penangkapan Roy Suryo ini ramai di sosial media.
- Roy Suryo Berikan Klarifikasi
Roy Suryo akhirnya membuat klarifikasi pada cuitannya di twitter.
Ia juga tak terima jika disalahkan atas unggahan meme tersebut.
Roy menyampaikan bahwa unggahannya tersebut sudah diunggah lebih dulu oleh pihak lain pada 7 Juni 2022.
Baca juga: BREAKING NEWS: Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
- Bareskrim Polri Turun Tangan
Akhirnya pihak kepolisian ikut turun tangan atas kasus tersebut.
Aparat telah melakukan penyelidikan atas jejak digital di sosial media yang diunggah oleh Roy Suryo tersebut.
- Roy Suryo Minta Maaf
Roy Suryo akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang ia buat.
Ia juga menuliskan rasa penyesalannya karena kasusnya ini telah menciderai umat Budha.
- Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Roy Suryo akhirnya harus melakukan penyelidikan di Polda metro Jaya.
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil akhir, apakah dia akan langsung ditahan atau tidak.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)
Berita lain terkait Kasus yang Menjerat Roy Suryo