Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Temuan CCTV Kasus Brigadir J | Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK

Berita populer nasional: Polri mengklaim telah menemukan CCTV terkait kasus kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo minta perlindungan LPSK.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in POPULER NASIONAL Temuan CCTV Kasus Brigadir J | Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK
TribunJambi.com Aryo Tondang/Istimewa
Pemakaman Brigadir J (kiri) dan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo (kanan).| Berita populer nasional: Polri mengklaim telah menemukan CCTV terkait kasus kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo minta perlindungan LPSK. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.

Polri mengklaim telah menemukan CCTV terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Nantinya, rekaman CCTV tersebut akan dibuka jika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selesai melakukan semua rangkaian proses penyidikan.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, merasa heran Ferdy Sambo meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dirangkum Tribunnews.com, Jumat (22/7/2022), inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:

Baca juga: Autopsi Ulang Direstui Keluarga Brigadir J, Makam Dijaga Ormas Pemuda Batak

1. Temuan CCTV Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Sejumlah informasi soal kondisi jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dijadikan bukti baru terkait kematian almarhum di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

Kasus dugaan tembak menembak yang menewaskan Brigadir J juga semakin terang setelah Polri menemukan CCTV.

Bahkan, rekaman videonya juga akan diungkap ke publik setelah penyidikan rampung.

Terkini, Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa ada luka janggal lain di jenazah Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, kuku Brigadir J lepas. 

Baca selengkapnya >>>


2. Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK

Kadiv Propam Porl Irjen Ferdy Sambo
Kadiv Propam Porl Irjen Ferdy Sambo (kolase Tribunnews.com/Instagram@divpropampolri)

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, merasa heran atas kabar Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Makin Terang: Temuan CCTV, Dugaan Dijerat dan Kuku Dicabut

Pasalnya, Ferdy Sambo adalah seorang Polri Bintang 2.

Tentu hal ini membuat Kamaruddin merasa heran.

"Bagaimana seorang Polri Bintang 2 beserta istrinya bukannya mohon perlindungan kepada Polri tetapi mohon perlindungan kepada LPSK," ujar Kamaruddin, dikutip dari KompasTV, Rabu (20/7/2022).

Baca selengkapnya >>>

3. Sosok 2 Perwira Polisi yang Dinonaktifkan

Inilah sosok Brigjen Hendra Kurniawan (kanan) dan Kombes Budhi Herdi (kiri), dua perwira polisi yang dinonaktifkan buntut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Inilah sosok Brigjen Hendra Kurniawan (kanan) dan Kombes Budhi Herdi (kiri), dua perwira polisi yang dinonaktifkan buntut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. (KOLASE TRIBUNNEWS.COM)

Inilah sosok dua perwira polisi yang dinonaktifkan, yaitu Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan dua perwiranya buntut kasus polisi tembak polisi.

Keduanya adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam), Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi.

Baca juga: Profil Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya Bertemu dan Berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo

Penonaktifan dua perwira ini disampaikan langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan," kata Dedi.

Baca selengkapnya >>>

4. Ucapan Terima Kasih Keluarga Brigadir J pada Kapolri

Pertemuan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dengan Kamaruddin Simanjuntak
Pertemuan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dengan Kamaruddin Simanjuntak (Facebook Kamaruddin Simanjuntak)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali memutuskan untuk menonaktifkan bawahannya yang terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

Setelah sebelumnya Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, kini Kapolri juga menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifan tersebut dilakukan demi pengusutan kasus kematian Brigadir J yang lebih objektif.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah menginformasikan penonaktifan Karo Paminal Propam Polri dan Kapolres Jaksel tersebut kepada pihak keluarga Brigadir J.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Langkah Progresif Kompolnas Bongkar Kasus Brigadir J, Dalami Alibi Ferdy Sambo dan Dugaan Intervensi

5. Menyoal Senjata Glock 17 Bharada E

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) (kiri). Senjata api atau pistol jenis Glock 17 (kanan).
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) (kiri). Senjata api atau pistol jenis Glock 17 (kanan). (ISTIMEWA/Tribunnews.com JEPRIMA)

Senjata api jenis Glock 17 yang disebut-sebut digunakan Bharada E menembak Brigadir J mendapat sorotan banyak pihak.

Penggunaan pistol Glock 17 ini pun menuai polemik.

Pasalnya, senjata api tersebut biasanya hanya digunakan oleh polisi setingkat perwira atau Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Diberitakan sebelumnya, menurut penjelasan Polri, Bharada E menembakkan 5 peluru dari Glock 17 dan mengenai tubuh Brigadir J.

Sementara Brigadir J menembakkan tujuh peluru dengan menggunakan senjata pistol jenis HS dengan magazine 16 peluru.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas