Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati Tiap 23 Juli, Sempat Bernama Hari Kanak-kanak

Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Namun, penetapan tanggal tersebut ada sejarahnya. Disahkan menurut UU Nomor 4 Tahun 1979

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati Tiap 23 Juli, Sempat Bernama Hari Kanak-kanak
Freepik/jcomp
Ilustrasi - Berikut sejarah Hari Anak Nasional 2022. Hari Anak Nasional sempat diperingati pada bulan Juni dan bernama Hari Kanak-kanak. 

Sementara itu, pada tahun 1980-an, Pemerintah Orde Baru merubah nama Hari Kanak-Kanak Nasional menjadi Hari Anak Nasional.

Kemudian Taman MiNi indonesia Indah (TMII) menjadi tempat penyelenggara peringatan Hari Anak Nasional.

Berbulan-bulan berlalu, Pemerintah juga mengubah lagi tanggal Hari Anak Nasional menjadi 17 Juni.

Muncul anggapan 17 Juni tidak ada historis dan kaitannya dengan anak, Hari Anak Nasional pun diubah kembali untuk kesekian kalinya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, menetapkan 23 Juli.

Adapun historis tanggal 23 Juli adalah penerbitan UU Kesejahteraan RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak.

Tak hanya itu, tahun 1984 Presiden Soeharto juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.

BERITA TERKAIT

Dimana seperti dijelaskan di paling awal tadi, peraturan tersebut juga berkaitan tentang Hari Anak Nasional.

Hingga kini, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.

(Tribunnews.com/ Tartila Safira)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas