Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati Tiap 23 Juli, Sempat Bernama Hari Kanak-kanak
Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Namun, penetapan tanggal tersebut ada sejarahnya. Disahkan menurut UU Nomor 4 Tahun 1979
Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati Tiap 23 Juli, Sempat Bernama Hari Kanak-kanak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ankkkkkkkk.jpg)
Sementara itu, pada tahun 1980-an, Pemerintah Orde Baru merubah nama Hari Kanak-Kanak Nasional menjadi Hari Anak Nasional.
Kemudian Taman MiNi indonesia Indah (TMII) menjadi tempat penyelenggara peringatan Hari Anak Nasional.
Berbulan-bulan berlalu, Pemerintah juga mengubah lagi tanggal Hari Anak Nasional menjadi 17 Juni.
Muncul anggapan 17 Juni tidak ada historis dan kaitannya dengan anak, Hari Anak Nasional pun diubah kembali untuk kesekian kalinya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, menetapkan 23 Juli.
Adapun historis tanggal 23 Juli adalah penerbitan UU Kesejahteraan RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak.
Tak hanya itu, tahun 1984 Presiden Soeharto juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.
Dimana seperti dijelaskan di paling awal tadi, peraturan tersebut juga berkaitan tentang Hari Anak Nasional.
Hingga kini, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
(Tribunnews.com/ Tartila Safira)