Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Jenis Bullying dan Dampak Bullying bagi Korban, Pelaku, serta Orang yang Menyaksikan

6 Jenis Bullying dan dampak Bullying bagi Korban, pelaku, serta orang yang menyaksikan tindak bullying. Bullying adalah tindakan penindasan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in 6 Jenis Bullying dan Dampak Bullying bagi Korban, Pelaku, serta Orang yang Menyaksikan
freepik
Ilustrasi bullying di sekolah - 6 Jenis Bullying dan dampak Bullying bagi Korban, pelaku, serta orang yang menyaksikan tindak bullying. Bullying adalah tindakan penindasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak jenis-jenis bullying di artikel ini.

Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat/berkuasa terhadap orang lain.

Tujuan bullying adalah menyakiti dan dilakukan secara terus menerus, yang juga dikenal sebagai penindasan.

Biasanya, bullying terjadi di lingkungan rumah, tempat kerja, masyarakat, komunitas virtual, dan di sekolah (school bullying), menurut KemenPPPA.

School bullying digambarkan sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah.

Selengkapnya, simak jenis-jenis bullying di bawah ini:

Baca juga: Bocah SD Korban Bully di Tasikmalaya Menderita Depresi, Thypoid, dan Peradangan Otak

Jenis-jenis bullying

Berita Rekomendasi

Bullying dapat dikelompokkan menjadi enam kategori.

Menurut KemenPPPA, bullying dapat dikategorikan berdasarkan kontak dan perilakunya.

1. Kontak fisik langsung

Ilustrasi bullying kontak fisik langsung
Ilustrasi bullying kontak fisik langsung - 6 Jenis Bullying dan dampak Bullying bagi Korban, pelaku, serta orang yang menyaksikan tindak bullying.(freepik)

Bullying yang dilakukan dengan cara kontak fisik langsung dapat mengakibatkan luka dan/atau cedera fisik.

Tindakan bullying fisik contohnya memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar.

Selain itu, tindakan memeras dan merusak barang yang dimiliki orang lain juga tergolong bullying fisik.

2. Kontak verbal langsung

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas