Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigadir J Target Pembunuhan Berencana? Kuasa Hukum Beberkan Bukti Ini, Almarhum Sampai Menangis

Kamaruddin Simanjuntak membeberkan temuan baru terkait dugaan rencana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Brigadir J Target Pembunuhan Berencana? Kuasa Hukum Beberkan Bukti Ini, Almarhum Sampai Menangis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melakukan aksi dengan menyalakan lilin di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas tragedi kematian Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dan mengharapkan pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum dengan benar dan menuntaskan kasus ini. Hari ini kuasa hukum keluarga Brigadir J menjelaskan bukti pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Kasus tewasnya Brigadir J semakin terkuak.

Bahkan,  Kamaruddin Simanjuntak membeberkan temuan baru terkait dugaan rencana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J ini menyampaikan hal itu usai mendampingi keluarga Brigadir J  memberikan keterangan Sidik di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik. Artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," kata Kamaruddin.

"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.

Baca juga: Prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo Pakai Skenario Polisi Tembak Polisi atau Pembunuhan Berencana?

Pada kesempatan itu Kamarudin juga menyampaikan adanya fakta baru terkait kematian Brigadir Yosua.

Dia mengungkapkan bahwa adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya sudah ada (bukti) rekaman elektronik dimana almarhum saking takutnya di bulan Juni tahun 2022, dia sampai menangis," ujarnya.

Soal detail dari rekaman tersebut apakah berupa panggilan atau teknis lainnya akan segera diungkap.

Kamaruddin menyebutkan bahwa ancaman pembunuhan tersebut terus berlanjut hingga satu  hari menjelang korban meninggal dunia.

"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkapnya.

Mengenai  lokasi tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan tersebut, menurut Kamaruddin, akan diungkapkan pihak kepolisian.

Namun pengancaman itu telah berlangsung lama hingga terjadi di Magelang sebelum korban meninggal dunia.

Naik ke Penyidikan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas