Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dekopin Berikan Anugerah Penghargaan Tertinggi kepada Kiai Marsudi Syuhud

Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud menerima gelar tokoh penggerak koperasi utama atau gelar tertinggi dari Dekopin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dekopin Berikan Anugerah Penghargaan Tertinggi kepada Kiai Marsudi Syuhud
Ist
Dekopin memberikan penghargaan kepada tokoh penggerak koperasi utama atau gelar tertinggi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada puncak peringatan Hari Koperasi Ke-72, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) memberikan anugerah penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Utama, Madya, dan Pratama di Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (23/7/2022). 

Ketua Dewan Pertimbangan Inkopontren yang juga Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud menerima gelar tokoh penggerak koperasi utama atau gelar tertinggi dari Dekopin.

Penghargaan tersbut diserahkan Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid dan disaksikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Yang menerima penghargaan ini personal yaitu Dr KH Marsudi Syuhud selaku pendiri Inkopontren yang sekarang juga menjabat sebagai ketua dewan pertimbangan di inkopontren," kata Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia, Mohamad Sukri.

Baca juga: Rakernas Dekopin Dorong Koperasi Bertranformasi Hadapi Tantangan Zaman

Menurutnya, Kiai Marsudi sangat berjasa dalam membangung Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren).

Berkat jasanya eksistensi Inkopontren bisa go internasional.

"Beliau ini dinilai sangat berjasa karena pernah merintis dan mendirikan Inkopontren pada tahun 1994 hingga sekarang Inkopontren masih eksis maka eksistensinya bukan hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri," paparnya

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, lanjut Sukri, K Syuhud  termasuk orang yang langka.

Sebab kebetulan juga menjabat Wakil Ketua Umum MUI yang masih terus memperhatian ekonomi umat.

"Beliau memperoleh penghargaan tokoh penggerak koperasi utama yaitu penghargaan tertinggi pribadi atau personal dari gerakan koperasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas