Deretan Kontroversi Roy Suryo, Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi hingga Dijuluki Dewa Panci
Berikut deretan kontroversi Roy Suryo, dari stupa Candi Borobudur hingga lupa lirik lagu Indonesia Raya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak deretan kontroversi pakar telematika Roy Suryo, dalam artikel berikut.
Saat ini, Roy Suryo menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama gara-gara unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, polisi mengonfirmasi terkait kondisi Roy Suryo yang tidak jadi ditahan.
"Ya sakit. Tidak ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Dalam kasus ini, Roy Suryo dipersangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dirangkum Tribunnews.com, inilah sejumlah kontroversi Roy Suryo:
1. Laporkan Menteri Agama
Roy Suryo sempat berencana melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan kasus penistaan agama.
Ia mencoba membuat laporan tersebut setelah masyarakat memintanya mempelajari video Yaqut yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
"Saya datang ke SPKT Polda Metro untuk melaporkan seseorang berinisial YCQ yang memang dalam 2 hari terakhir sangat viral," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: MOMEN Roy Suryo Gunakan Kursi Roda Usai 12 Jam Diperiksa, Tak Ditahan Meski Status Tersangka
Namun, laporan Roy Suryo tersebut ditolak dan tidak bisa ditindaklanjuti.
Sebab, lokasi Yaqut menyampaikan pernyataan yang diduga menistakan agama itu di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Terus terang saya menyatakan kecewa, karena apa yang saya harapkan pada hari ini tidak sama dengan harapan sebagian besar rakyat Indonesia."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.