Jasad Brigadir J Sudah 11 Hari Dimakamkan, Dokter Forensik UI Membaca Kesulitan Proses Autopsi
Kesulitan yang menjadi tantangan pada proses autopsi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, karena jenazah sudah dimakamkan 11 hari
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Unit Forensik Rumah Sakit Universitas Indonesia, Made Ayu Mira Wiryaningsih membaca kesulitan yang menjadi tantangan pada proses autopsi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, jenazah Brogadir J telah dimakamkan di kampung halamannya, Kampung Sungai Bahar, Batang Hari, Jambi pada Senin (11/7/2022), lalu.
Sehingga, Jumat (22/7/2022), adalah hari ke 11 sejak jenazah Brigadir J dimakamkan.
Tentu ini menjadi tantangan tim forensik dalam melakukan pemeriksaan.
"Karena ini sudah autopsi yang kedua, sudah hampir dua minggu sejak dimakamkan, pasti hasilnya tidak akan seoptimal pada waktu autopsi yang pertama."
"Dalam artian, mungkin sebagian luka-lukanya sudah mengalami pembusukkan."
Baca juga: Panglima TNI Siap Bantu Pilih Tim Autopsi Jasad Brigadir J, Pastikan Objektif dan Tak Terintervensi
"Walaupun pada pemberitaan sudah dilakukan pengawetan terhadap jenazah, namun pengawetan jenazah itu sifatnya hanya memperlambat proses pembusukkan."
"Jadi bukan stop total (tidak mengalami pembusukkan), tapi hanya memperlambat,"kata Made Ayu Mira, Jumat (22/7/2022) dikutip dari tayangan Kompas Tv.
Selain itu, proses pembusukkan juga tergantung pada faktor kondisi lingkungan tempat pemakaman.
Kendati demikian, autopsi masih bisa dilakukan secara maksimal.
Apalagi jika berkaitan dengan kasus-kasus tentang kekerasan secara fisik.
"Kadang-kadang dengan telah dilakukannya pemberian formalin (pada jasad seseorang) itu malah dapat memfiksasi, jadi terkadang temuan-temuan (luka) itu tetap akan stay (terlihat) di sana (bagian tubuh) dan masih bisa kita temukan."
Baca juga: Polri Persilakan Keluarga Brigadir J Pilih Tim Forensik untuk Autopsi Ulang
"Jadi harapannya adalah walaupun kita melakukan autopsi ulang setelah hampir dua minggu ini, mudah-mudahan dengan proses pengawetan sebelumnya, masih bisa kita malakukan autopsi dengan optimal dan mendapatkan hasil dengan optimal juga."
"Kalau misalnya untuk kasus-kasus trauma yang berkaitan dengan kekerasan, kemungkinan besar masih bisa ditemukan kelainan-kelainan tersebut," jelas Made Ayu Mira.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.