Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal Bintang Satu Pimpin Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Polri menggelar prarekonstruksi baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jenderal Bintang Satu Pimpin Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Ist
Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Pantau Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.

Terlihat, prarekontruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Tak hanya Andi, prarekonstruksi itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.

Adapun awak media tidak bisa menyaksikan langsung prarekonstruksi tersebut.

Berita Rekomendasi

Awak media hanya bisa memantau prarekontruksi itu sekitar 10 meter dari luar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/9/2021). (KompasTV)

Baca juga: Kasus Sudah Tahap Penyidikan, Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Bak Misteri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa prarekonstruksi tersebut berdasarkan laporan polisi yang disidik Polda Metro Jaya. Sebaliknya, laporan polisi itu bukan laporan yang disidik oleh Bareskrim Polri.

"Laporan yang disidik Polda Metro Jaya pertama pencabulan dan kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, prarekonstruksi tersebut melibatkan tim inafis hingga laboratorium forensik. Hal ini bertujuan agar membuktikan kasus tersebut secara ilmiah.

"Dilaksanakan prarenkon oleh penyidik Polda Metro Jaya yang melibatkan inafis, labfor, dokpol, gabungan penyidik agar case tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (SCI)," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas