Kasus Penembakan Brigadir J, Biarkan Polri Bekerja di Bawah Norma Hukum Bukan di Bawah Tekanan Opini
Pergerakan Advokat Nusantara menilai polisi sudah sangat terbuka dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
![Kasus Penembakan Brigadir J, Biarkan Polri Bekerja di Bawah Norma Hukum Bukan di Bawah Tekanan Opini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polri-melakukan-pra-rekontruksi-kasus-dugaan-baku-tembak-ajudan-kadiv-propam.jpg)
Apalagi, sudah ada tim yang dibentuk secara berlapis untuk mengawal kasus tersebut. Mulai dari tim dari pihak Polri, Kompolnas hingga Komnas HAM.
"Sudah berlapis begitu masa tidak percaya sih," kata Erick.
Erick menambahkan, rencananya Perekat Nusantara akan menghadap Kapolri untuk memberikan dukungan agar bekerja profesional sesuai KUHAP.
"Kita atur minggu depan," tambahnya.
Tercatat ada sekitar 12 orang advokat hadir dalam konferensi pers ini.
Selain Petrus dan Erick, tampak juga Pieter Singkali, H. Moh. Satu Pali, Daniel T. Masiku, Antonius M. Safendi, Piterson Tanos, Berechmans M. Ambardi, Vincent Rante Alo, Juanita Valeri Tanamal dan Gideon Tarigan.
Kemudian Robertus Mujiono, Brodus, Albertus, Carrel Ticualu dan Posma G. Siahaan.