Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penembakan Brigadir J, Biarkan Polri Bekerja di Bawah Norma Hukum Bukan di Bawah Tekanan Opini

Pergerakan Advokat Nusantara menilai polisi sudah sangat terbuka dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Penembakan Brigadir J, Biarkan Polri Bekerja di Bawah Norma Hukum Bukan di Bawah Tekanan Opini
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Pergerakan Advokat Nusantara menilai polisi sudah sangat terbuka dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Polri melakukan pra-rekontruksi kasus dugaan baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. Diketahui dalam kasus tersebut Brigadrir J tewas 

Apalagi, sudah ada tim yang dibentuk secara berlapis untuk mengawal kasus tersebut. Mulai dari tim dari pihak Polri, Kompolnas hingga Komnas HAM.

"Sudah berlapis begitu masa tidak percaya sih," kata Erick.

Erick menambahkan, rencananya Perekat Nusantara akan menghadap Kapolri untuk memberikan dukungan agar bekerja profesional sesuai KUHAP.

"Kita atur minggu depan," tambahnya.

Tercatat ada sekitar 12 orang advokat hadir dalam konferensi pers ini.

Selain Petrus dan Erick, tampak juga Pieter Singkali, H. Moh. Satu Pali, Daniel T. Masiku, Antonius M. Safendi, Piterson Tanos, Berechmans M. Ambardi, Vincent Rante Alo, Juanita Valeri Tanamal dan Gideon Tarigan.

Kemudian Robertus Mujiono, Brodus, Albertus, Carrel Ticualu dan Posma G. Siahaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas