Prarekonstruksi Kasus Brigadir J di Kediaman Irjen Ferdy Sambo Selesai, Pagar Rumah Disegel Polisi
Prarekonstruksi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan, dinyatakan selesai
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prarekonstruksi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabara atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dinyatakan selesai, Sabtu (23/7/2022) malam.
Pantauan Tribunnews di lokasi, penyidik gabungan Polda Metro Jaya terlihat telah keluar dari rumah Irjen Ferdy Sambo sekitar pukul 18.55 WIB.
Dengan begitu, proses rekonstruksi berlangsung selama lebih dari 7 jam sejak 11.20 WIB.
Dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo telah selesai.
"Sudah mas (prarekonstruksi di rumah Sambo)," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Penyidik Utama Bareskrim Polri Brigjen Agus Suharnoko Sambangi Rumah Keluarga Brigadir Yosua
Setelah prarekonstruksi selesai, penyidik tampak menyegel pagar rumah Irjen Ferdy Sambo.
Adapun segel tersebut bertuliskan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi terkait kematian Brigadir J yang disebut diterjang peluru yang ditembakan Bharada E pada 8 Juli 2022.
Prarekonstruksi digelar berdasarkan laporan polisi yang disidik Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
Baca juga: Polri Jelaskan Rencana Proses Ekshumasi Jenazah Brigadir J pada Rabu 27 Juli 2022
Pantau Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.
Terlihat, prarekontruksi itu dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Tak hanya Andi, prarekonstruksi itu dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Solpanit.
Adapun awak media tidak bisa menyaksikan langsung prarekonstruksi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.