Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Roy Suryo Bungkam usai Ditetapkan Tersangka, Terkulai Lemas dan Harus Dipapah saat Selesai Diperiksa

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Namun, ia memilih bungkam dan terlihat lemas usai diperiksa selama 12 jam.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Roy Suryo Bungkam usai Ditetapkan Tersangka, Terkulai Lemas dan Harus Dipapah saat Selesai Diperiksa
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Eks Menpora Roy Suryo duduk di kursi roda usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama buntut unggahannya soal stupa Candi Borobudur yang diedit wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengungkapkan penetapan tersangka Roy Suryo dilakukan setelah serangkaian penyidikan.

"Iya benar tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (22/7/2022).

Di hari yang sama, Roy Suryo juga diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka terkait kasusnya.

Namun, Roy Suryo memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan.

Roy Suryo tampak terkulai lemas setelah keluar dari ruang penyidik usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Baca juga: Kondisi Tersangka Roy Suryo Usai Diperiksa 12 Jam Hingga Terkulai Lemas, Ini Kata Kuasa Hukum

Roy Suryo menggunakan kursi roda saat keluar dari Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat sekitar pukul 22.22 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan, Roy Suryo harus dipapah sejumlah tim kuasa hukumnya ketika menuruni anak tangga.

Seorang anggota tim kuasa Roy Suryo mengatakan kliennya kelelahan setelah menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni pun meminta pada wartawan agar tak memberondong pertanyaan pada kliennya.

Ia meminta pada media agar bersedia memberi ruang bagi Roy Suryo untuk beristirahat.

"Mohon maaf ya biarkan Pak Roy istirahat dulu, mohon doanya," ujar Pitra Romadoni saat menolak sesi wawancara dari dalam mobil, Jumat, dikutip dari Kompas.com.


Di dalam mobil, Roy Suryo kemudia dibaringkan dengan kondisi lemas.

Tak Ditahan

Roy Suryo dipapah dua kuasa hukumnya usai diperiksa Selama 12 Jam dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam.
Roy Suryo dipapah dua kuasa hukumnya usai diperiksa Selama 12 Jam dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. (Tribunnews.com/ Fandi Permana)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas