Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Roy Suryo Bungkam usai Ditetapkan Tersangka, Terkulai Lemas dan Harus Dipapah saat Selesai Diperiksa

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Namun, ia memilih bungkam dan terlihat lemas usai diperiksa selama 12 jam.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Roy Suryo Bungkam usai Ditetapkan Tersangka, Terkulai Lemas dan Harus Dipapah saat Selesai Diperiksa
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Eks Menpora Roy Suryo duduk di kursi roda usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. 

Lantas, karena kondisinya tersebut, Roy Suryo tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Mengapa Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama?

"Ya sakit. Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, melalui pesan singkat, Jumat (22/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Buntut dari unggahannya, Roy Suryo pun menjadi tersangka dan dijerat Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)."

Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 6 tahun.

Dilansir Tribunnews.com, Roy Suryo juga dijerat Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya lima tahun.

Kemudian Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 yang berbunyi, "Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggitingginya dua tahun."

Berita Rekomendasi

Perjalanan Kasus

Roy Suryo ungkap kronologi munculnya foto meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Jokowi di akun Twitternya.
Roy Suryo ungkap kronologi munculnya foto meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Jokowi di akun Twitternya. (Kolase Tribunnews.com (Akun Twitter @KRMTRoySuryo2 dan Kompas.com/Haryanti Puspasari))

Roy Suryo diketahui mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi di akun Twitter-nya pada 10 Juni 2022 lalu.

Pada unggahannya itu, ia memposting dua foto stupa dan telah diedit dengan wajah Jokowi.

Roy Suryo juga mencuitkan wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur yang menjadi Rp 750 ribu sehingga menimbulkan kritik di masyarakat.

Baca juga: Roy Suryo Terlihat Lemas Hingga Harus Dipapah Kuasa Hukumnya Usai Diperiksa Polisi 12 Jam

Sehingga menurutnya, adanya wacana kenaikan itu membuat netizen memiliki kreativitas lebih dan salah satunya adalah mengedit foto stupa Candi Borobudur dengan wajah Jokowi.

Selain itu, Roy Suryo juga menuliskan naiknya harga tiket naik ke Candi Borobudur untuk digunakan sebagai tambahan dana pembangungan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Unggahan Roy Suryo pun menjadi trending pada 15 Juni 2022 dengan tagar #TangkapRoySuryo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas