Video Lawas Irjen Ferdy Sambo Viral, Singgung Tindakan Tegas Polri soal Oknum yang Coreng Institusi
Video lawas Irjen Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai kadiv Propam Polri viral, singgung soal tindakan tegas Polri pada oknum yang coreng institusi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Video lawas Irjen Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, viral di media sosial.
Video berjudul Penekanan Kadiv Propam Polri ini diunggah oleh akun TikTok Polres Trenggalek, Jawa Timur pada Januari 2022 lalu.
Ferdy Sambo, dalam video itu, membahas pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberlakukan penegakan hukum tegas bagi para oknum polisi yang mencoreng institusi.
Pernyataan ini disampaikan Ferdy Sambo di Jakarta pada 3 Januari 2022, di hadapan anak buah.
"Disampaikan oleh beliau (Kapolri), bahwa beliau tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi," katanya seperti dalam video, dikutip Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengungkapkan, perintah Listyo Sigit itu telah diimplementasikan di Propam Polri dengan menggelar penyelidikan dan penegakan aturan secara objektif.
Baca juga: Polisi Bungkam Soal Pra-rekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Terkhusus untuk kasus pelanggaran narkoba, tindakan asusila terhadap perempuan dan anak, ataupun perbuatan pidana lainnya yang bisa mencoreng nama baik Polri.
Karena itu, Ferdy Sambo meminta pada seluruh jajaran Propam Polri agar melaksanakan tugas secara objektif meski harus berujung pemecatan
Lantaran, katanya, Propam adalah garda terdepan untuk menjaga citra Polri,
"Untuk itu saya perintahkan, lakukan semua ini secara obyektif, sehingga kita bsisa melakukan penegakan secara tegas dan keras sampai dengan pemecatan."
"Kita sebagai garda terdepan yang menjaga citra Polri, kita lakukan penegakan secara tegas dan keras," tegasnya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022).
Jabatan Kadiv Propam Polri itu untuk sementara akan dipegang oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Penonaktifan Ferdy Sambo ini merupakan buntut dari kasus penembakan di rumah dinasnya yang menyebabkan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.