BNPT Sebut Masih Perlu Penyelidikan terkait Dugaan Aliran Dana ACT ke Jaringan Teroris Luar Negeri
BNPT menyebut masih perlu melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana ACT ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan masih perlu melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri.
Demikian disampaikan Kepala BNPT Boy Rafli Amar selepas Gelaran acara Gowes Kebangsaan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ke-12 di Area Car Free Day PIK 2, Jakarta Utara, Minggu (24/7/2022).
"Hari ini masih memerlukan penyelidikan untuk objek penerima sumbangan yang berada di luar negeri, karena ini berkaitan dengan pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme," kata Boy Rafli Amar.
Baca juga: Dalami Penyimpangan Donasi, Bareskrim Kembali Periksa Saksi Terkait Kasus ACT Hari Ini
Ia menambahkan, kerja sama internasional saat ini masih dilakukan, mengingat objek yang diduga menerima sumbangan dari ACT berada di luar negeri.
Penyelidikan yang dilakukan dengan kerja sama internasional itu utamanya untuk menggali informasi terkait ada atau tidaknya warga negara asing seperti India dan Turki yang menerima aliran dana tersebut.
"Jadi masih memerlukan kerja sama internasional," ujar Boy.
Kendati demikian, BNPT belum bisa memastikan ke negara mana dugaan aliran dana ACT itu. Sebab hingga saat ini, BNPT masih berupaya melakukan komunikasi dengan otoritas terkait.
"Jaringan sudah ada. Sekarang komunikasi sedang berjalan. Prinsip tentu secepat-cepatnya," ucap Boy Rafli.
Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyebutkan bahwa perlu adanya kerja sama internasional untuk mengusut dugaan aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah negara jaringan terorisme.
"Perlu ada beberapa kerja sama internasional yang harus dilakukan, terutama beberapa negara-negara yang diduga menerima aliran dana itu," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar selepas acara Presiden Lecturer, di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: BNPT: Perlu Kerja Sama Internasional Usut Dugaan Aliran Dana ACT ke Jaringan Teroris Luar Negeri
"Seperti mungkin yang arahnya ke India, ke Turki, ini perlu kerja sama internasional untuk melakukan verifikasi," ujarnya menambahkan.
Verifikasi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan aliran dana tersebut.
Untuk mewujudkannya,perlu kerja sama dengan otoritas terkait yang dilakukan dalam konteks kerja sama internasional tersebut.