BNPT Sebut Masih Perlu Penyelidikan terkait Dugaan Aliran Dana ACT ke Jaringan Teroris Luar Negeri
BNPT menyebut masih perlu melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana ACT ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Dewi Agustina
"Ini lah yang sedang kita jalankan. Jadi tentu kita akan sampaikan bersama sama hasilnya seperti apa, kepolisian, PPATK dan juga pihak dari BNPT,” kata Boy Rafli.
Diketahui, Staf Ahli Bidang Pencegahan BNPT, Suaib Tahir menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada kelompok teroris Al Qaeda.
Suaib mengaku BNPT telah menerima laporan dari PPATK, tapi masih melakukan pendalaman terkait dugaan aliran dana ACT kepada kelompok teroris ini.
Pasalnya, menurut Suaib, semua informasi yang terkait dengan intelejen, sebelumnya harus dilakukan tahap pendalaman.
"Sudah diterima tetapi masih dalam status pendalaman. Jadi apapun informasi-informasi yang terkait dengan intelejen, itu kita harus melakukan pendalaman."
Baca juga: Status Naik ke Penyidikan, Eks Presiden ACT Ahyudin: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan Sekalipun
"Jadi untuk saat ini masih dalam tahap pendalaman sejauh mana gerakan-gerakan itu terlibat dengan terorisme," kata Suaib dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/7/2022).
Sebagaini informasi, PPATK mengungkap dugaan penyaluran dana dari CT kepada kelompok teroris Al-Qaeda.
Aliran dana tersebut diketahui mengalir kepada anggota Al-Qaeda yang pernah ditangkap oleh kepolisian Turki.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.
"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," kata Ivan Yustiavanda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.