Brigadir J Ternyata Mendapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni 2022, Ancaman Terakhir di Magelang 7 Juli
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J ternyata sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu.
Editor: Dewi Agustina
Jenazahnya dibawa kemudian ke Jambi keesokan harinya dengan menggunakan pesawat.
Pemakaman dilakukan pada Senin (11/7/2022) sore.
Pihak kepolisian baru memberikan respon dan pernyataan resmi soal kematian Yosua ini pada Senin (11/7/2022) pukul 14.38 WIB.
Penjelasan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Pada pernyataan awal itu Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J hendak masuk ke rumah salah satu pejabat Polri di rumah dinas Duren Tiga.
"Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata.
Baca juga: Polri: CCTV Perjalanan Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J dari Magelang ke Jakarta Ditemukan
Kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir J," tuturnya.
Akibat penembakan itu, mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 19.50 WIB, Brigjen Pol Ramadhan kembali melakukan konfrensi pers soal kematian Yosua.
Pada konpres kedua ini, dia menyebut baku tembak di dalam rumah, bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam di kamar pribadi Kadiv Propam.
RSUD Sungai Bahar siapkan siaran langsung autopsi
Sementara itu RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, bersiap menjelang proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jenazah Brigadir Yosua akan diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
Dikutip dari Tribun Jambi, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua direncanakan akan disiarkan secara langsung.