Prarekonstruksi Dar Der Dor di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tak Diikuti Bharada E dan Putri Candrawathi
Kegiatan prarekonstruksi penembakan Brigadir Yosua Hutabarat ini tidak menghadirkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi maupun Bharada E.
Editor: Choirul Arifin
"Prarekonstruksi tadi malam digelar tim penyidik Polda Metro Jaya dengan buat asumsi TKP yang hadir semuanya penyidik. Kemudian apa yang diperoleh tadi malam hari ini kita cocokan dengan yang ada di TKP,." bebernya.
"Dengan hadirkan seluruh bantuan teknis, tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada labfor, kedokteran forensik, dan inafis," jelasnya.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Hadirkan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, dan Istrinya dalam Prarekonstruksi
Prarekonstruksi penembakan Brigadir J dimulai sejak pukul 11.20 WIB, prarekonstruksi kemarin berlangsung tertutup.
Hingga Sabtu sore atau lima jam sejak dimulai prarekonstruksi, proses prarekonstruksi tersebut masih belum selesai.
"Kurang dikit mas (prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo)," ujar Dedi saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa penyidik tim inafis tengah menggambar tempat kejadian perkara (TKP) secara tiga dimensi. "Masih menyelesaikan gambar TKP secara 3 dimensi oleh tim inafis biar jelas," ujarnya.
Dedi juga menyatakan bahwa prarekonstruksi itu seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengungkap kasus ini secara ilmiah.
"Ini semua sesuai perintah bapak Kapolri, komitmen kami bahwa proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena dibuktikan secara ilmiah," ungkapnya.
Dedi mengatakan, proses pembuktian ilmiah itu dibuktikan dengan metode hingga peralatan yang digunakan dalam penyidikan. Dengan begitu, kasus ini bisa menjadi terang benderang.
"Jadi dari sisi keilmuan harus betul-betul clear ya bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan, peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific," jelasnya.
"Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semuanya akan dibuat secara terang benderang ini yang saya sampaikan kepada rekan-rekan untuk pelaksanaan kegiatan pada hari ini," tuturnya.
Kuasa Hukum Dilarang Masuk
Selain tim penyidik dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, di sekitar lokasi prarekonstruksi juga terlihat tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun mereka dilarang masuk untuk melihat kegiatan prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.