Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prarekonstruksi Dar Der Dor di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tak Diikuti Bharada E dan Putri Candrawathi

Kegiatan prarekonstruksi penembakan Brigadir Yosua Hutabarat ini tidak menghadirkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi maupun Bharada E.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Prarekonstruksi Dar Der Dor di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tak Diikuti Bharada E dan Putri Candrawathi
Ist
Sejumlah polisi dari Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022) siang. 

Ttim kuasa hukum Brigadir Yosua yang ditolak masuk adalah Johnson Pandjaitan. Ia tidak diperbolehkan melihat proses rekonstruksi yang tengah dijalankan oleh Polda Metro Jaya.

"Dari awal saya meminta masuk dia bilang nggak bisa ini area penyidik area rekonstruksi dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," kata Johnson di luar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Johnson menuturkan, larangan kuasa hukum untuk masuk melihat proses rekonstruksi lantaran kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, proses rekonstruksi ini bukan laporan polisi yang didaftarkannya di Bareskrim Polri.

"Kita nggak bisa ikut masuk ke dalam dan tadi karena mereka mau melakukan kegiatan pada saat saya duduk. Makanya saya keluar pamit. Nah ini penting ya karena kan kalau begitu caranya ini masih anglenya tembak menembak," jelasnya.

Karena itu, Johnson mempersoalkan perihal kapan prarekonstruksi terkait laporan yang didaftarkan keluarga Brigadir J. Padahal, tempat kejadi perkara (TKP) kasus tersebut sama-sama di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong? Prarekonstruksi? Karena itu kan penting."

Berita Rekomendasi

"Sementara prarekonstruksi udah duluan. Tentu ini akan nyambung kan. Jadi kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian kan. Jadi ini yang mana? yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak," jelasnya.

Dia meminta transparansi yang diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus ini tidak hanya sekadar jargon. Kasus ini merupakan pertaruhan citra Kepolisian RI.

"Harapannya semua yang bener aja, yang bener bener dan jujur ajalah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu di omong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon," tegasnya.

"Taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakkan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," ujarnya.(tribun network/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas