Survei LSI Ungkap Polri Jadi Instansi Hukum Paling Dipercaya Masyarakat, KPK di Nomor Buncit
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah lembaga hukum negara,
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah lembaga hukum negara, yakni Kepolisian RI (Polri), Kejaksaan, Pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan Polri mendapat sebanyak 49 persen responden yang cukup percaya dan 23 persen sangat percaya.
Sedangkan sebanyak 50 persen responden mengaku cukup percaya KPK dan 13 persen lainnya sangat percaya.
“Sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi disusul Kejaksaan, baru Pengadilan, setelah itu KPK,” kata Djayadi Hanan dalam Rilis Temuan Survei Nasional LSI bertajuk Persepsi Publik terhadap Penegakkan Hukum dan Isu Ekonomi, secara virtual, Minggu (24/7/2022).
Kata Djayadi, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri cukup stagnan di angka 72 persen pada Juli 2022 dibandingkan dengan Mei lalu.
Ia menambahkan bahwa survei ini dilaksanakan pada periode 27 Juni sampai 5 Juli 2022.
“Jadi sebelum isu polisi tembak polisi itu mengemuka. Jadi apakah itu akan berakibat negatif atau tidak, nanti kita lihat di survei-survei berikutnya,” ujarnya.
Selanjutnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan 55 persen publik cukup percaya dan 15 persen lainnya sangat percaya.
Baca juga: Abraham Samad: Unsur Pidana Kasus Gratifikasi Lili Pintauli Harus Ditindaklanjuti Penegak Hukum Lain
Jumlah tersebut meningkat dalam dua bulan terakhir dari sebelumnya 64 persen menjadi 70 persen.
Kemudian ada Pengadilan RI yang mendapat 51 persen masyarakat cukup percaya dan 15 persen lainnya sangat percaya. Pengadilan pun, sambung dia, mengalami peningkatan keperataan dari sebelumnya 60 persen menjadi 65 persen pada survei bulan ini.
“Jadi ada peningkatan tingkat kepercayaan untuk Pengadilan dan Kejaksaan,” kata Djayadi.
Terakhir ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sebanyak 50 persen publik mengaku cukup percaya dan 13 persen lainnya sangat percaya.
Meski masih di atas 60 persen, KPK menduduki posisi terakhir dibandingkan beberapa lembaga penegak hukum lainnya.
“Jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan, meskipun tingkat kepercayaan ya 60 persen ke atas,” ucap Djayadi.
Adapun survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia pada akhir Juni 2022 ini menggunakan telfon. Teknik yang digunakan dalam survei adalah Random Digital Dialing atau RDD.
Secara keseluruhan ada 14.320 peserta yang dihubungi LSI. Sebanyak 1.506 di antaranya memenuhi syarat untuk ditelfon, yaitu WNI yang sudah beriusia 17 tahun atau lebih atau sudah pernah menikah, yang dapat diartikan pula sebagau usia pemilih.
Baca juga: KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang & Jasa di DPR: Beberapa Pihak Sudah Dipanggil
Dari sebanyak 1.507 itu yang berhasil diwawancarai secara penuh ada 1.206 orang yang terdisrribusi secara cukup tepresentatif di seluruh Indonesia mewakili dan sekitar 83 persen pemilih di Indonesia yang punya nomor telfon.