Bawaslu Pastikan Setiap Hari Kawal Pendaftaran Calon Partai Politik di KPU
Bawaslu mengatakan akan ada perwakilan dari Bawaslu yang hadir di KPU selama masa pendaftaran parpol
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengatakan akan ada perwakilan dari Bawaslu RI yang hadir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI setiap hari selama masa pendaftaran calon partai politik (parpol) yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai mengikuti rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2022) sore.
Baca juga: KPU Beri Bawaslu Akses Sipol, Siap Awasi Pendaftaran Pemilu Secara Simultan
"Bawaslu nanti setiap hari akan ada yang hadir di KPU dalam proses pendaftaran 1 sampai 14 Agustus yang akan datang. Jadi kami juga telah membuat tim untuk proses proses atau tahapan pendaftaran yang akan datang," ujar Bagja.
Dalam kesempatan itu Bagja juga memastikan bakal terus memantau perkembangan pemilu, termasuk mengawasi kegiatan KPU.
Bagja juga menambahkan Bawaslu RI siap berkoordinasi dengan KPU RI melakukan pengamatan dan pemantauan terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi.
Pun juga ke depan Bawaslu RI bersama KPU RI secara simultan akan berkoordinasi secara teknis. Langkah tersebut diambil demi mencegah polemik yang muncul ketika masa pendaftaran tiba.
Baca juga: Kuatkan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Revisi 4 Peraturan
"Akan kami lakukan beserta juga dengan tim teknis dari kedua lembaga agar nanti pengawasan pendaftaran itu menjadi lebih baik lagi sehingga kemudian nanti jika pun terjadi permasalahan akan dilakukan proses-proses solusi dengan cepat," tambahnya.