Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamaruddin Singgung Orang Kepercayaan Brigadir J yang Tahu soal Ancaman Pembunuhan, Bukan Keluarga

Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan Brigadir J menceritakan soal ancaman yang diterimanya pada seseorang yang bukan anggota keluarga.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Kamaruddin Singgung Orang Kepercayaan Brigadir J yang Tahu soal Ancaman Pembunuhan, Bukan Keluarga
via TribunJambi.com
Brigadir J tewas ditembak rekannya, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan Brigadir J menceritakan soal ancaman yang diterimanya pada seseorang yang bukan anggota keluarga. 

Dilansir Tribunnews.com, proses autopsi ulang akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022) mendatang.

Rencananya, autopsi ulang akan dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Selain itu terkait jumlah dokter forensik yang terlibat sejumlah tujuh hingga sepuluh dokter forensik.

Belum Ada Tersangka

Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan disegel polisi setelah melakukan prarekonstruksi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).
Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan disegel polisi setelah melakukan prarekonstruksi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Sabtu (23/7/2022). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Hampir tiga minggu sejak penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J terjadi, polisi belum menetapkan tersangka.

Bharada E, sosok yang disebut-sebut pelaku penembakan, hingga sekarang masih berstatus sebagai saksi.

"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (25/7/2022).

Baca juga: FOTO-FOTO: Kondisi Ruang yang Digunakan untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar

BERITA REKOMENDASI

Hal senada juga disampaikan Irjen Dedi Prasetyo.

Ia membantah kabar yang menyebut Polri sudah menetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Dedi mengatakan, Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus saksi.

"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka."

"Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," tegasnya, Senin.


Selain itu, untuk mengonfirmasi perihal kabar perihal informasi Bharada E yang ditahan di Polda Metro Jaya, Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Namun, Zulpan belum merespons hingga berita ini ditulis.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Rizki Sandi Saputra/Yohanes Liestyo/Igman Ibrahim/Fandi Permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas