Kamaruddin Singgung Orang Kepercayaan Brigadir J yang Tahu soal Ancaman Pembunuhan, Bukan Keluarga
Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan Brigadir J menceritakan soal ancaman yang diterimanya pada seseorang yang bukan anggota keluarga.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Dilansir Tribunnews.com, proses autopsi ulang akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
Rencananya, autopsi ulang akan dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Selain itu terkait jumlah dokter forensik yang terlibat sejumlah tujuh hingga sepuluh dokter forensik.
Belum Ada Tersangka
Hampir tiga minggu sejak penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J terjadi, polisi belum menetapkan tersangka.
Bharada E, sosok yang disebut-sebut pelaku penembakan, hingga sekarang masih berstatus sebagai saksi.
"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (25/7/2022).
Baca juga: FOTO-FOTO: Kondisi Ruang yang Digunakan untuk Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar
Hal senada juga disampaikan Irjen Dedi Prasetyo.
Ia membantah kabar yang menyebut Polri sudah menetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Dedi mengatakan, Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus saksi.
"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka."
"Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," tegasnya, Senin.
Selain itu, untuk mengonfirmasi perihal kabar perihal informasi Bharada E yang ditahan di Polda Metro Jaya, Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Namun, Zulpan belum merespons hingga berita ini ditulis.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Rizki Sandi Saputra/Yohanes Liestyo/Igman Ibrahim/Fandi Permana)