Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Tanya Soal Luka Diduga Akibat Penyiksaan di Tubuh Brigadir J Kepada Tim Dokkes Polri

Komnas HAM menanyakan sejumlah luka di tubuh Brigadir J yang diduga akibat penganiayaan kepada Tim Dokkes Polri, Senin (25/7/2022).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Tanya Soal Luka Diduga Akibat Penyiksaan di Tubuh Brigadir J Kepada Tim Dokkes Polri
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya menanyakan sejumlah luka di tubuh Brigadir J yang diduga bekas penganiayaan kepada Tim Dokkes Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM mengaku menanyakan sejumlah hal terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Tim Dokkes Polri, Senin (25/7/2022).

Komnas HAM diketahui bertemu Tim Dokkes Polri dalam rangka mengusut kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM juga sempat bertanya soal luka pada jenazah Brigadir J yang diduga akibat penyiksaan misalnya bekas jeratan.

Pertanyaan yang diajukan Komnas HAM kepada Tim Dokkes Polri, didasarkan pada proses pendalaman fakta kepada pihak keluarga dan diskusi dengan tim ahli.

"Termasuk juga misalnya kalau di publik ada penilaian soal dijerat ataukah tidak. Jadi kami mengeceknya dari posisi jenazah ketika datang, belum dimandikan, sampai selesai autopsi itu semua kami cek, tidak ada yang terlewat," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).

Baca juga: IPW: Ferdy Sambo, Istri, dan Bharada E Harus Dihadirkan dalam Rekontruksi Kasus Kematian Brigadir J

Selain itu, kata Anam, pihaknya juga menanyakan terkait luka di wajah jenazah Brigadir J.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan Komnas HAM memeriksa terkait hal tersebut dengan sangat detil di samping meminta pembuktian, logika, dan cara bekerja Tim Dokkes Kepolisian.

"Misalnya kayak luka di hidung, mata, dan sebagainya ditunjukkan (Tim Dokkes Kepolisian)," kata dia.

Anam mengatakan berdasarkan keterangan dari Tim Dokkes Kepolisian, pihaknya telah mendapatkan sejumlah keterangan di antaranya terkait karakter dan jenis luka.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Catatan Signifikan Soal Luka Pada Brigadir J Terkonfirmasi Pihak Kepolisian

Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga menanyakan terkait sudut dan posisi luka termasuk sudut tembak seperti apa.

"Kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah, sebelum diautopsi dan setelah diautopsi," kata dia.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (kedua kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri), Kapusdokkes Mabes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan), dan Komisoner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (tengah) memberikan keterangan usai Komnas HAM meminta keterangan Tim Forensik Polri di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). Komnas HAM meminta keterangan tim forensik polri yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan nantinya akan dikaji oleh Komnas HAM. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (kedua kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri), Kapusdokkes Mabes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan), dan Komisoner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (tengah) memberikan keterangan usai Komnas HAM meminta keterangan Tim Forensik Polri di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). Komnas HAM meminta keterangan tim forensik polri yang melakukan autopsi jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan nantinya akan dikaji oleh Komnas HAM. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Namun demikian, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengungkapkan kesimpulan terkait luka pada Brigadir J kepada publik.

Hal tersebut di antaranya karena masih ada tahapan-tahapan permintaan keterangan dan pendalaman kepada pihak-pihak terkait.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas