Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Pelaku Pembunuhan Brigadir J Terungkap Lewat Jejak Digital, Pengacara Kantongi Rekamannya

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap ada satu sosok yang mengaku sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Misteri Pelaku Pembunuhan Brigadir J Terungkap Lewat Jejak Digital, Pengacara Kantongi Rekamannya
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, saat membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang. Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya kepada wartawan di Jambi menyatakan ada satu tersangka yang sudah mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat luas yang selama ini terus mengikuti kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo bisa sedikit lega.

Publik yang terus bertanya-tanya tentang misteri kematian Brigadir J mulai mendapat sedikit gambaran tentang siapa pelaku pembunuhan terhadap almarhum.

Adalah Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J yang mengungkapkan bahwa ada satu sosok yang mengaku sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J.




Menurut Kamaruddin Simanjuntak, terduga pelaku pembunuhan tersebut kini menjadi tersangka.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu, 23 Juli 2022.

Kamaruddin Simanjuntak menambahkan, pihaknya sudah memiliki jejak digital tentang pembunuhan terhadap Brigadir J. Dia menyatakan, kematian Brigadir J adalah akibat tindak pembunuhan berencana.

Baca juga: Misteri Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Kira-kira Siapa Pelakunya?

"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.

BERITA TERKAIT

Namun sebegitu jauh, Kamaruddin Simanjuntak masih belum bersedia menyebutkan siapa sosok pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," kata dia.

Ada Tersangka Lain

Terduga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J tidak hanya satu orang. Masih ada orang lain yang juga terlibat.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, dari mulut tersangka tersebut akan ada tersangka lainnnya mengutip informasi yang dia dapatkan dari penyidik.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Jambi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).  (Tribunnews/JEPRIMA)

Namun Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik Mabes Polri belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas