Siapa Hariyana Hermain? Satu-satunya Tersangka Wanita dalam Kasus Donasi ACT
Di laman resmi ACT yang diakses Tribunnews.com, Hariyana Hermain saat ini tercatat sebagai anggota Dewan Pembina.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Siapa Hariyana Hermain? Wanita petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang turut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana donasi.
Hariyana Hariyana Hermain bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga orang itu yakni Ahyudin selaku mantan pemimpin ACT, Presiden ACT Ibnu Khajar dan N Imam Akbari selaku Ketua Dewan Pembina ACT.
Penetapan empat orang tersebut disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Siapa Hariyana Hermain?
Penelurusan Tribunnews.com, tak banyak informasi yang didapat mengenai Hariyana Hermain.
Namun, di laman resmi ACT yang diakses Tribunnews.com pada Senin (25/7/2022) malam, Hariyana Hermain saat ini tercatat sebagai anggota Dewan Pembina.
Baca juga: ANCAMAN Hukum 4 Tersangka Kasus ACT: Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain, & Novariadi Imam Akbari
Ia duduk di jajaran Dewan Pembina bersama N Imam Akbari yang juga telah menjadi tersangka.
Dalam jejak pemberitaan yang dimuat di laman ACT, Hariyana juga tercatat sebagai Senior Vice President (SVP) semasa Ahyudin menjabat sebagai Presiden ACT.
Hal ini sejalan dengan penjelasan soal peran Hariyana Hermain oleh Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Hariyana Hermain bertanggungjawab atas pembukuan keuangan yayasan ACT.
"Selain sebagai pembina, Hariyana juga sebagai senior vice presiden operational yayasan ACT juga memiliki tanggung jawab sebagai HRD general affairs juga sebagai keuangan dimana seluruh pembukuan keuangan yayasan ACT adalah otoritas yang bersangkutan," ucap Ramadhan, dikutip dari Tribunnews.com.
Selebihnya tak banyak informasi yang bisa didapatkan di laman pencarian mengenai Hariyana Hermain baik tentang asal usul maupun pendidikannya.
Peran para tersangka