Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Tersangka Kasus ACT akan Dipanggil Bareskrim, Penahanan Diputuskan Usai Pemeriksaan

Empat tersangka kasus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan dipanggil Jumat pekan ini, (27/6/2022).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 4 Tersangka Kasus ACT akan Dipanggil Bareskrim, Penahanan Diputuskan Usai Pemeriksaan
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). Ia mengumumkan Ahyudin dan Ibnu Khajar jadi tersangka penyelewengan dana donasi ACT - Empat tersangka kasus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan dipanggil Jumat pekan ini, (27/6/2022). 

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelakan peran keempat tersangka. 

Ahyudin selaku pendiri diduga menyelewengan donasi umat dengan memangkas sebesar 30 persen dari jumlah donasi yang telah didapatkannya setiap bulan.

Ahyudin juga diduga menyelewengkan dana bantuan Boeing atau Boeing Comunity Invesment Found (BCIF) terhadap ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu.

Menurutnya, uang itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi para pengurus yayasan ACT.

Satu di antaranya dengan memakai uang itu dengan menggaji para pengurus yayasan dengan fantastis.

"Tahun 2015 bersama membuat SKB pembina dan pengawas yayasan ACT perihal pemotongan donasi sekitar 20-30 persen, tahun 2020 bersama membuat opini dewan syari'ah yayasan ACT tentang pemotongan dana operasional sebesar 30 persen dari dana donasi," kata Ramadhan, Senin (25/7/2022).

2. Ibnu Khajar

BERITA TERKAIT

Di sisi lain, Ramadhan menuturkan tersangka Ibnu Khajar juga memiliki peran yang tak jauh berbeda dengan Ahyudin. 

Dia diduga membuat kebijakan pemotongan donasi umat sebesar 30 persen dan diduga menyelewengkan dana bantuan Boeing. 

Dia membuat perjanjian kerjasama dengan para vendor yang mengerjakan proyeksi BCIF terkait dana kemanusiaan Boeing kepada ahli waris korban Lion Air JT-610.

3. Hariyana Hermain

Hariyana Hermain berperan sebagai Ketua Pengawas ACT pada tahun 2019-2022.

Ia menjabat sebagai anggota pembina dan ketua pembina ACT, serta sebagai anggota presidium yayasan ACT saat Ibnu Khajar menjabat sebagai Ketua pengurus.

Hariyana berperan sebagai Senior Vice Presiden Operational yayasan ACT yang memiliki tanggung jawab sebagai HRD Gerenal Affairs dan sebagai keuangan di mana seluruh pembukuan keuangan yayasan ACT adalah otoritas yang bersangkutan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas