Bareskrim Polri: ACT Selewengkan Rp 34 Miliar Dana Boeing, Rp 10 Miliar untuk Koperasi Syariah 212
Bareskrim Polri mengumumkan adanya penyelewengan dana yayasan filantropi ACT dari dana donasi Boeing untuk pengadaan armada truk hingga koperasi 212.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Rizki Sandi Saputra
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wardittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf (kemeja putih) saat jumpa pers di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (25/7/2022).
Contohnya, salah satu perusahaan pernah menerima pengadaan armada truk Rp 2 miliar.
"(Dipakai) untuk operasional kepentingan afiliasi ACT. ACT kan ada membangun beberapa perusahaan afiliasinya, pengurusnya mereka juga. Kemudian uang dimasukkan ke afiliasinya, terus kembalikan ke individunya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim/Ilham Rian Pratama, Kompas.com, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kontroversi ACT
BERITA TERKAIT