Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212, Novel Bamukmin: PA 212 Punya Lembaga Kemanusiaan Sendiri

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin buka suara soal adanya temuan Polri terkait dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalir ke Koperasi Syariah 212.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dana ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212, Novel Bamukmin: PA 212 Punya Lembaga Kemanusiaan Sendiri
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan kalau penyelewengan dana ACT turut mengalir ke Koperasi Syariah 212.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helmi Assegaf mengatakan, dana Rp10 Miliar tersebut berasal dari dana donasi CSR oleh Boeing Community Invesment Found (BCIF) dengan nilai total Rp 138 Miliar.

"(Dana mengalir, red) untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar," kata Helfi saat jumpa pers di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (25/7/2022).

Sebagaimana diketahui, Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diduga menyelewengkan dana bantuan Boeing atau Boeing Comunity Invesment Found (BCIF) terhadap ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Penyelewengan Dana ACT, Ini Ancaman Hukumannya

Helfi Assegaf menyampaikan bahwa dana BCIF yang disalurkan Boeing sejatinya mencapai Rp 138 miliar.

Namun, uang Rp 34 miliar tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Total dana yang diterima oleh ACT dari boeing kurang lebih Rp 138 miliar kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp103 miliar," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Sisanya Rp34 Miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," sambung Helfi.

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin jadi tersangka penyelewan dana donasi ACT. (Kolase Tribunnews.com)

Dari uang penyelewengan itu, beberapanya digunakan ACT untuk pengadaan armada mobil senilai Rp 2 miliar.

Kemudian program big food bus senilai Rp 2,8 miliar dan pembangunan pesantren peradaban di Tasikmalaya senilai Rp 8,7 miliar.

"Kemudian pembagunan pesantren peradaban tasikmalaya Rp 8,7 miliar, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp10 M," kata dia.

Selain itu, ACT juga menggunakan dana CSR dari Boeing sebesar Rp 3 miliar untuk dana talangan CV CUN.

Tak hanya itu, ACT juga mengambil dana senilai Rp7,8 miliar sebagai dana talangan untuk PT MBGS.

"Sehingga total semuanya Rp34.573.069.2000 (miliar)," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas