Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Penyelewengan Dana ACT, Ini Ancaman Hukumannya

Polisi telah menetapkan 4 tersangka dari kasus penyelewengan dana ACT, simak ancaman hukuman yang akan diberikan bagi para tersangka.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Penyelewengan Dana ACT, Ini Ancaman Hukumannya
Tangkap layar Instagram @divisihumaspolri
Konferensi Pers Divisi Humas Polri - Polisi telah menetapkan 4 tersangka dari kasus penyelewengan dana ACT, simak ancaman hukuman yang akan diberikan bagi para tersangka. 

Seluruh tersangka pidana pencucian uang terancaman hukuman penjara selama 20 tahun, serta hukuman penjara selama 4 tahun untuk kasus penggelapan dana.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mennyampaikan bahwa saat ini 4 tersangka belum ditahan.

Sementara pihak kepolisian masih akan melakukan diskusi internal terlebih dahulu, mengenai tindak lanjut penangkapan dan penahanan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Kasus Penyelewengan Dana ACT

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas