Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua, Susno Duadji: Hasil Autopsi Bisa Ubah Alur Cerita 180 Derajat
Susno menyebut mungkin saja alur cerita peristiwanya dapat berubah menjadi 180 derajat, apabila pada forensik kedua menemukan fakta baru yang berbeda
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Pol Susno Duadji menjelaskan bahwa hasil forensik kedua, akan jadi kunci kelanjutan bergulirnya kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Bahkan, kata Susno, mungkin saja alur cerita peristiwanya dapat berubah menjadi 180 derajat, apabila pada forensik kedua menemukan fakta baru yang berbeda dengan hasil forensik pertama.
"Kalau berbeda dengan hasil yang dilakukan oleh dokter forensik pertama, maka ini akan merubah jalannya cerita penyidikan menjadi 180 derajat berbalik."
"Karena (kalau laporan) penyidikan sekarang (mengidentifikasi adanya) adalah tembak-menembak, berarti saat ditembak dia (Brigadir J) masih hidup."
"Itu kan ada perlawanan, maka cerita tembak-menembak, dan yang nembak itu akan diperiksa apakah itu beladiri apa tidak."
"Tapi kalau dia (Brigadir J) ternyata dianiaya dulu, ini cerita akan berubah 180 derajat," kata Susno dikutip dari tayangan Kompas Tv, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Selesai 4-8 Minggu, Jenazah Dimakamkan Secara Kedinasan
Menurut Susno, dalam kasus ini, pra rekontruksi itu tidak begitu besar manfaatnya.
"Jadi begini, tergantung daripada hasil otopsi kedua ini," sambung Susno.
Apalagi jenazah Brigadir J berada dalam peti dan pernah diberi formalin.
"Kemarin ada salah seorang Profesor dari UI yang mengatakan Insyallah bisa."
"Yang menguntungkan kondisi jenazah berada di dalam peti, yang kedua sebelum dikubur dia di formalin. Formalin dan kotak ini akan menghambat pembusukan."
"Ya mudah-mudahan saja masih bisa dan semoga Allah memberikan rahmat dan pertolongan sehingga (penyebab kematian Brigadir J) bisa diidentifikasi," kata Susno.
Meski memang semestinya otopsi harus dilakukan pada tahap pertama.
"Karena kejadian tanggal 8 Juli kejadian (terjadi dan baru diumumkan) 11 Juli 2022 baru diumumkan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.