Bertemu MAFF Jepang, Menko Airlangga Bahas Hal Penting Terkait Ekspor Impor Produk
Terutama terkait masih adanya kendala dalam ekspor produk perikanan dan pertanian Indonesia ke Jepang, serta penyelesaian isu terkait ekspor produk Je
Editor: Content Writer
Menko Airlangga meminta kepada Pemerintah Jepang agar dapat merubah persyaratan untuk mendapatkan pembebasan BM tersebut menjadi maksimal 2 Kg per buah, dan menambah kuota ekspor yang mendapatkan fasilitas Pembebasan BM menjadi sebesar 2.000 Ton per tahun.
Mendapatkan desakan dari Menko Airlangga tersebut, Menteri Genjiro (MAFF Jepang) menyampaikan bahwa MAFF sangat memahami terkait permasalahan ekspor Ikan Tuna Kaleng, dan juga permasalahan pembatasan ekspor Buah Pisang dan Nanas ini. Namun demikian untuk dapat memenuhi permintaan Menko Airlangga ini, mereka meminta waktu untuk dapat melakukan pembahasan lebih dalam di tingkat teknis.
“Kami sangat memahami permasalahan yang disampaikan Menko Airlangga, karena itu kami akan membahas lebih teknis lagi untuk memenuhi permintaan tersebut,”,ujar Menteri Genjiro.
Sedangkan yang terkait dengan Sertifikat Bebas Radioaktif bagi ekspor Perikanan dan Pertanian dari Jepang ke Indonesia, Menko Airlangga menyampaikan bahwa sudah diterbitkan regulasi dan revisinya berupa PerKa BPOM (untuk yang terkait Makanan Olahan) dan PerMen Pertanian (terkait dengan Pangan Segar Asal Hewan/ Tumbuhan).
Dengan sudah diterbitkannya regulasi yang baru tersebut, Menteri Genjiro menyampaikan apresiasi yang dalam dan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, mengingat masalah ini sudah cukup lama dan sangat mengganggu ekspor perikanan dari Jepang.
“Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih atas kebijakan Pemerintah Indonesia ini, sangat membantu kami di sektor perikanan Jepang,” ungkap Menteri Genjiro.
Pada pertemuan dengan MAFF ini, Menko Airlangga didampingi oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Duta Besar RI di Tokyo Heri Ahmadi, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Dirjen KPAII Kementerian Perindustrian. (*)