Dituding Sembunyikan Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming, KPK: Kenapa Baru Dikirim Tanggal 25?
Berikut penjelasan KPK mengenai surat yang dikirim pihak eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming pada 25 Juli 2022.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
![Dituding Sembunyikan Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming, KPK: Kenapa Baru Dikirim Tanggal 25?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-tetapkan-dpo-kepada-mardani-h-maming_20220726_182140.jpg)
Tribunnews.com mendapatkan lampiran surat Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada Senin (25/7/2022).
Dalam surat yang ditujukan kepada penyidik KPK itu, Maming disebut akan memenuhi panggilan komisi antikorupsi pada Kamis (28/7/2022).
"Padahal ada surat yang sudah dikirimkan lawyernya MHM untuk meminta penundaan pemeriksaan. Kasihan masyarakat, terus menerus diberikan informasi yang keliru dan disesatkan," kata BW.
Mantan komisioner KPK ini pun berpendapat lembaga antirasuah itu telah memberikan informasi yang keliru dan sesat dengan menyebutkan bahwa kliennya tidak kooperatif.
"Dalam surat di atas, ada pertanyaan, apakah KPK sedang show of force. Inikah penegakkan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan menyembunyikan infomasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada Kamis tanggal 28 Juli 2022," kata BW.
Diberitakan, KPK akhirnya memasukkan Mardani H Maming sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Hal itu lantaran tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik.
"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
KPK sebelumnya sudah berupaya mencari Maming di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.