Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Sembunyikan Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming, KPK: Kenapa Baru Dikirim Tanggal 25?

Berikut penjelasan KPK mengenai surat yang dikirim pihak eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming pada 25 Juli 2022.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dituding Sembunyikan Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming, KPK: Kenapa Baru Dikirim Tanggal 25?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menunjukkan foto dan surat daftar pencarian orang (DPO) Mardani H Maming kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan tersangka kasus suap dan gratifikasi Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018, Mardani H Maming ke dalam daftar pencarian orang atau DPO dan berharap Mardani kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum tidak terkendala. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai surat yang dikirim pihak eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming pada 25 Juli 2022.

Terkait polemik surat itu, kuasa hukum Maming menuding KPK telah berusaha menyembunyikan konfirmasi kehadiran Maming pada 28 Juli 2022.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, mulanya pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Maming secara patut dan sah.

"Informasi yang kami peroleh, saat itu surat panggilan sudah diterima pihak tersangka," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Dalam surat panggilan kedua dimaksud, lanjut Ali, Maming dijadwalkan untuk hadir pada tanggal 21 Juli 2022.

Namun, kata Ali, saat itu politikus PDIP, Bendahara Umum PBNU, sekaligus Ketua Umum BPP HIPMI dimaksud tidak hadir.

BERITA TERKAIT

Padahal, menurut Ali, dalam setiap surat panggilan, KPK juga mencantumkan kontak atau narahubung untuk memudahkan pihak yang dipanggil melakukan konfirmasi.

"Kalau memang benar ada surat yang dikirim oleh pihak pengacara tersangka tersebut, mengapa baru dibuat pada tanggal 25 Juli 2022 dan disampaikan bahwa tersangka akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022?" ujarnya.

Kendati demikian, Ali mengatakan, KPK akan mengecek dan memastikan kebenaran surat tersebut.

"Dikirim kapan dan diterima oleh siapa di KPK, karena tentu adminstrasi persuratan di KPK juga ada mekanisme birokrasinya seperti halnya di lembaga lain," kata dia.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto (BW) menyebut KPK telah menyembunyikan konfirmasi kehadiran Mardani Maming di tanggal 28 Juli 2022.

Baca juga: Tuding Tak Transparan, BW Sebut KPK Sembunyikan Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming pada 28 Juli

Kuasa hukum Maming itu menuding KPK tidak transparan.

"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK, beginikah cara penegakan hukum ala KPK, tidak transparan dan sangat tidak akuntabel," kata BW dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

Tribunnews.com mendapatkan lampiran surat Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada Senin (25/7/2022).

Dalam surat yang ditujukan kepada penyidik KPK itu, Maming disebut akan memenuhi panggilan komisi antikorupsi pada Kamis (28/7/2022).

"Padahal ada surat yang sudah dikirimkan lawyernya MHM untuk meminta penundaan pemeriksaan. Kasihan masyarakat, terus menerus diberikan informasi yang keliru dan disesatkan," kata BW.

Mantan komisioner KPK ini pun berpendapat lembaga antirasuah itu telah memberikan informasi yang keliru dan sesat dengan menyebutkan bahwa kliennya tidak kooperatif.

"Dalam surat di atas, ada pertanyaan, apakah KPK sedang show of force. Inikah penegakkan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan menyembunyikan infomasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada Kamis tanggal 28 Juli 2022," kata BW.

Diberitakan, KPK akhirnya memasukkan Mardani H Maming sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu lantaran tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik.

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

KPK sebelumnya sudah berupaya mencari Maming di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas