Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Bharada E Diperiksa di Komnas HAM: Cerita soal Menembak, Bisa Simulasikan Kasus Brigadir J

Simak fakta-fakta Bharada E diperiksa di Komnas HAM. Bharada E cerita soal menembak, hingga simulasikan kasus Brigadir J.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Bharada E Diperiksa di Komnas HAM: Cerita soal Menembak, Bisa Simulasikan Kasus Brigadir J
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Bharada E seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). Fakta-fakta Bharada E diperiksa di Komnas HAM. Bharada E cerita soal menembak, hingga simulasikan kasus Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Bharada E, pelaku penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (26/7/2022), untuk menjalani pemeriksaan.

Tak sendirian, Bharada E diperiksa bersama lima ajudan Ferdy Sambo yang lainnya.

Seluruh ajudan Ferdy Sambo diperiksa di ruangan terpisah, termasuk Bharada E.

Bharada E diketahui datang belakangan dan diperiksa selama lima jam hingga meninggalkan kantor Komnas HAM sekitar pukul 18.24 WIB.

Dirangkum Tribunnews.com, inilah fakta-fakta Bharada E diperiksa di Komnas HAM:

1. Cerita tentang penembakan

Baca juga: Dokter Forensik: Meski Jenazah Brigadir J Masih Utuh, Autopsi Ulang Cukup Rumit Dibanding Pertama

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan Bharada E menjelaskan banyak hal saat pemeriksaan, termasuk soal menembak.

BERITA TERKAIT

"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar Anam pada wartawan usai pemeriksaan, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Anam enggan menjelaskan lebih rinci terkait penembakan yang diceritakan Bharada E.

Ia juga tak membeberkan kesimpulan apapun kepada awak media terkait penembakan itu.

2. Bisa simulasikan kasus dengan baik

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan kasus penembakan Brigadir J telah menemukan titik temunya seusai Bharada E diperiksa.

"Terkait peristiwanya, waktu kejadiannya, dan lokasi kejadiannya, itu sudah mulai kita temukan titik temunya," ungkap Ahmad dalam tayangan KompasTV yang dikutip Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Ahmad menyebut Bharada E tenang selama proses pemeriksaan di kantor Komnas HAM.

Bahkan, ujarnya, Bharada E bisa melakukan simulasi beberapa adegan kasus Brigadir J dengan baik.

Baca juga: PROFIL Dokter Ade Firmansyah, Pimpin Autopsi Ulang Brigadir J, Kepala Dep Dokter Forensik RSCM

"Bharada E cukup tenang ketika memberikan keterangan, dia runtut menjelaskan keterangannya."

"Bahkan ada beberapa hal yang harus disimulasikan dan dia bisa melakukannya dengan baik," urainya.

3. Nonton tayangan kasus Brigadir J

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saat pemeriksaan, Bharada E bercerita dirinya mengikuti perkembangan kasus Brigadir J di media elektronik.

Bahkan, sebelum mendatangi Komnas HAM, Selasa (26/7/2022), ia sempat menonton YouTube.

“Saya tanya (ke Bharada E), kamu tahu nggak kalau kasus ini menjadi perhatian nasional, disiarkan media-media, dia tahu, kamu nonton tayangan di TV-nya? Dia nonton."

"Bahkan sebelum datang ke Komnas HAM, dia sempat nonton di YouTube, dia tahu ada banyak wartawan di Komnas HAM yang menunggu dia," terang Ahmad Taufan Damanik, dilansir Tribunnews.com.

4. Kondisi psikologis

Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan secara keseluruhan Bharada E tampak tenang selama proses pemeriksaan.

Menurutnya, Bharada E bisa menceritakan dan memberikan keterangan terkait penembakan Briagdir J secara runtut.

Baca juga: Bharada E Tenang Jawab Pertanyaan, Komnas HAM Sebut Bahkan Nonton Tayangan Kasus Tewasnya Brigadir J

"Kesan saya dia cukup tenang, ketika memberikan keterangan pun runtut menjelaskan keterangan-keterangan itu."

"Seperti apa kejadiannya, dimulai dari kasusnya bagaimana, juga menjelaskan aspek-aspek lain secara runtut dan tenang," tuturnya, dilansir Tribunnews.com.

Namun, Ahmad menyebut kondisi psikologis Bharada E tak sepenuhnya stabil 100 persen.

Mengingat, ia terlibat dalam kasus besar yang berujung tewasnya seseorang.

"Tetapi tentu saja, kalau dikatakan dia 100 persen stabil ya enggak lah."

"Namanya juga orang yang terlibat dalam suatu kasus besar," pungkasnya.

Batal Datangi LPSK

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sesuai jadwal, seharusnya Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjalani pemeriksaan assessment psikologis pada Rabu (27/7/2022).

Namun, ia batal hadir karena belum ada penyesuaian jadwal.

"Beliau belum bisa dihadirkan. Tidak (karena alasan sesuatu), hanya penyesuaian situasi dan kondisi saja," ucap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Bharada E Urung Hadir ke LPSK Hari ini, Edwin Partogi: Akan Dijadwalkan Kembali

Atas hal itu, Edwin menyatakan akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan assessment psikologis terhadap Bharada E itu.

Hanya saja, dia tidak memerinci waktu detail terkait pemeriksaan tersebut.

"Namun, pihak Polri akan membantu memfasilitasi LPSK untuk bertemu dengan Bharada E dalam waktu yang kami tentukan kemudian," ucap Edwin.

Dirinya memastikan, permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh Bharada E ke LPSK ini berkaitan dengan dua laporan polisi.

Pertama yakni soal dugaan pencabulan dan yang kedua dugaan percobaan pembunuhan.

"Soal pencabulan dan percobaan pembunuhan. Waktu minggu pertama kan hanya ada 2 LP (laporan polisi) itu," tukas Edwin.

Tak hanya Bharada E, istri Irjen Ferdy Sambo juga sebenarnya dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan assessment psikologis di LPSK, Rabu.

Namun, ia berhalangan hadir lantaran kondisinya belum stabil.

"Ibu P juga kami agendekan hari ini, namun berdasarkan surat dari kuasa hukumnya, belum bisa hadir," kata Edwin, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu.

"Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang (kondisi psikologisnya, red)," lanjutnya.

Dengan begitu, maka LPSK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen Ferdy Sambo jika memang hari ini tidak bisa hadir.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Galuh Widya W/Garudea Prabawati/Farryanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra, Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas