Tanggapi Kasus ACT, Lazwaf Al-Azhar Berikan Pesan Penting untuk Donatur
Direktur Eksekutif Lembaga Amil, Zakat dan Wakaf (LAZWAF) BMT Al-Azhar, Daram, menanggapi kasus penyelewengan dana lembaga kemanusiaan ACT.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Amil, Zakat dan Wakaf (LAZWAF) BMT Al-Azhar, Daram, menanggapi kasus penyelewengan dana lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menurutnya penting bagi donatur, termasuk dari korporasi pastikan bahwa lembaga yang diberikan amanah tercatat secara resmi dan punya track yang baik.
"Penting bagi para muzakki dan donatur, dengan kejadian seperti ini, kalau ingin menitipkan amanah, supaya memastikan bahwa lembaga itu dalam naungan regulasi yang benar, terdaftar, punya legal, dan sudah punya kiprah dalam pengelolaan di masyarakat dengan baik," kata Daram kepada wartawan usai Milad ke 12 tahun Wakaf Al-Azhar, Rabu (27/7/2022).
Ia mengatakan, kasus ACT turut berdampak pada lembaga wakaf lainnya, termasuk LAZWAF Al-Azhar.
Berbagai pertanyaan baik secara langsung maupun lewat media sosial menanyakan soal dana yang masuk.
Daram menjelaskan, aktivitas ACT sebagai lembaga kemanusiaan umum regulasinya di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan undang-undang tahun 61.
Sedangkan LAZWAF Al-Azhar merupakan lembaga filantropi Islam yang memiliki regulasi berlapis, dan pengawasannya termasuk dibawah BAZNAS dan Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, LAZWAF setiap semester wajib membuat laporan pertanggung jawaban kegiatan kepada dewan pengawas.
Sebab LAZWAF merupakan lembaga yang pengelolaannya berkaitan dengan praktik dalam beragama.
Adanya lembaga amil, zakat dan wakaf tujuannya agar penyalurannya merata, sebab lembaga tersebut memotret regulasi dan aturan, pendistribusian, pendayagunaan, supaya efektif, efisien, suportif, demi kesejahteraan umat.
Baca juga: Aset-aset Kasus ACT Mulai Disita, 44 Mobil dan 12 Motor Kini Jadi Barang Bukti
"Kami menyampaikan kepada teman-teman di lapangan agar betul-betul bisa memberikan porsi penjelasan yang pas. Jangan sampai kita disamakan rata, karena beda regulasi dan aturannya. Insya Allah kita masih sebagai lembaga yang amanah untuk bisa mengelola aset dari para muzakki dan wakif untuk tujuan sebagaimana yang diharapkan. Jadi effort sendiri untuk menjawab pertanyaan itu. Kalau mereka persepsinya nggak sama, itu akan membuat muzakki tidak ingin menyalurkan (di LAZWAF)," ujarnya.