Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA-FAKTA Otopsi Ulang Brigadir J: Jenazah Masih Utuh, Tangis Ibunda Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo

Berikut fakta-fakta terkait proses otopsi kedua jenazah Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumas dinas Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in FAKTA-FAKTA Otopsi Ulang Brigadir J: Jenazah Masih Utuh, Tangis Ibunda Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo
(ISTIMEWA/ TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG / Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti)
Kolase Foto Tribunnews: Brigadir J, Kesedihan di wajah Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan proses ekshumasi jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022) 

TRIBUNNEWS.COM - Proses otopsi kedua jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah rampung dilaksanakan pada kemarin, Rabu (27/7/2022).

Dilaporkan proses otopsi kedua jenazah Brigadir J ini atas permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukum.

Keluarga meminta adanya otopsi lanjutan lantaran menduga masih adanya kejanggalan luka pada jenazah Brigadir J.

Diketahui Jenazah Brigadir J melalui proses otopsi lanjutan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 08.50 WIB jenazah Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar.

Baca juga: Bharada E Tenang Jawab Pertanyaan, Komnas HAM Sebut Bahkan Nonton Tayangan Kasus Tewasnya Brigadir J

Lantas sekira sore hari jenazah ajudan Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut kembali dimakamkan secara kedinasan.

Sekira 15.43 WIB, ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman. 

Berita Rekomendasi

Lantas berikut fakta-faktanya dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Dilakukan Tujuh Dokter Ahli Forensik

Jenazah Brigadir J diotopsi setelah sebelumnya melalui proses ekshumasi atau penggalian ulang.

Penggalian makam akan dilakukan oleh pihak keluarga, dibantu sejumlah warga dari organisasi kemasyarakatan.

Jenazahnya diotopsi oleh tujuh anggota tim forensik gabungan.

Disebutkan pihak keluarga yang diperbolehkan mengikuti proses otopsi hanya satu orang.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn) Susno Duadji mengimbau masyarakat akan menerima apapun hasil dari otopsi kedua.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas