Keluarga Terhibur Brigadir J Bisa Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan Setelah Autopsi Ulang
Brigadir J dimakamkan dengan upacara kedinasan pasca-autopsi ulang yang dilakukan di Jambi, Rabu (27/7/2022) kemarin.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Proses pembongkaran makam atau ekshumasi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah berhasil dilakukan, Selasa (27/7/2022) pagi.