Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Mardani Maming, Buron KPK yang Serahkan Diri, Jabat Bupati Tanah Bumbu 2 Periode

Inilah profil Mardani Maming, eks Bupati Tanah Bumbu si buron KPK yang telah menyerahkan diri, Kamis (28/7/2022).

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
zoom-in PROFIL Mardani Maming, Buron KPK yang Serahkan Diri, Jabat Bupati Tanah Bumbu 2 Periode
TRIBUNNEWS.COM Ilham Rian Pratama/dok. Kompas.com
Eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, menyerahkan diri ke KPK, Kamis (28/7/2022) (kiri). Ia adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Simak profilnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mardani Maming, menyerahkan diri pada Kamis (28/7/2022), simak profilnya.

Mardani Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Persada Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 14.02 WIB.

Dilansir Tribunnews.com, ia datang didampingi tim kuasa hukum.

Diketahui, Mardani Maming adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Profil Mardani Maming

Mardani Maming atau Mardani H Maming merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalsel.

Baca juga: Tuding Tak Transparan, BW Sebut KPK Sembunyikan Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming pada 28 Juli

Ia lahir di Batulicin, Tanah Bumbu, pada 17 September 1981.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Kompas.com, Maming mengawali karier politiknya tahun 2009.

Kala itu, ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Kendati demikian, Mardani Maming hanya mengemban jabatan itu selama satu tahun karena terpilih menjadi Bupati Tanah Bumbu ketika Pilkada 2010.

Dilansir Tribunnews.com, Puan Maharani menghadiri pelantikan Bupati Tanah Bumbu pada September 2010.

Mardani Maming pun menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2018.

Memasuki periode kedua, Maming tak melanjutkan jabatannya karena mengundurkan diri pada Maret 2018.

Saat itu, ia hendak mengikuti pemilihan anggota DPR RI tahun 2019.

Kendati demikian, ia batal mencalonkan diri menjadi wakil rakyat karena mengaku ingin fokus membangun usahanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. Mardani H Maming saat ini berstatus buron dalam kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di kabupaten Tanah Bumbu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. Mardani H Maming saat ini berstatus buron dalam kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di kabupaten Tanah Bumbu. (Kompas.com/Irfan Kamil)

Baca juga: Kuasa Hukum Maming: Penetapan Tersangka Berbarengan Sprindik Keluar Tidak Sah

"Saat ini saya mau lebih konsen dengan usaha yang saya bangun. Saya juga mau fokus ke keluarga saya."

"Karena sudah selama tujuh tahun lebih jarang berkumpul bersama dengan kesibukan yang begitu padat," kata Mardani Maming, 17 Juli 2018.

Di tahun 2019, ia ditunjuk menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI).

Mengutip Kompas.com, Maming kemudian terpilih menjadi Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan di tahun yang sama.

Maming juga pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.

Menurut Wikipedia, Mardani Maming pernah meraih sejumlah penghargaan, yaitu:

- Innovative Government Award dari Mendagri (2013);

- Tokoh Muda Beprestasi dari Jawa Pos (2013);

- Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Kalsel;

- Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK di Kalsel;

Baca juga: Jadi Buronan, KPK Minta Bantuan Polri untuk Tangkap Mardani Maming

- SIKOMPAK AWARDS sebagai Pembina Terbaik Nasional PNPM Mandiri Perdesaan Kategori Perencanaan Pembangunan Desa (PPD) Aspek Tata Kelola Desa Tahun 2014 dari Wakil Presiden RI;

- Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemkab Tanah Bumbu.

Protes Statusnya sebagai Buron

Mardani Maming bersama sang istri Hj Erwinda memberikan suara di TPS pada pilkada Tanah Bumbu tahun 2015. Hari ini Erwinda dipanggil KPK tapi tidak hadir terkait kasus suaminya.
Mardani Maming bersama sang istri Hj Erwinda memberikan suara di TPS pada pilkada Tanah Bumbu tahun 2015. Hari ini Erwinda dipanggil KPK tapi tidak hadir terkait kasus suaminya. (Banjarmasinpost.co.id/yayat)

Ketika tiba di KPK untuk menyerahkan diri pada Kamis (28/7/2022), Mardani Maming memprotes penetapan statusnya sebagai buron.

Padahal, sebelum ditetapkan sebagai buron pada Selasa (26/7/2022), ia sudah mengirim surat dan konfirmasi ke penyidik bahwa dirinya akan hadir tangal 28 Juli 2022.

"Hari Selasa, 26 Juli 2022, saya dinyatakan saya dinyatakan DPO."

"Padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022," ucap Mardani H Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Ia pun langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK setelahnya.

Diberitakan Tribunnews.com, Mardani Maming telah ditetapkan sebagai buron pada Selasa kemarin.

Baca juga: Ditetapkan KPK Sebagai DPO, PBNU Minta Mardani Maming Kooperatif

Penetapan status buron ini lantaran Maming telah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.

KPK pun meminta bantuan Bareskrim Polri untuk menangkap Mardani Maming.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas