Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Kematian Brigadir J, Koalisi Masyarakat Sipil: Ini Momentum untuk Reformasi Polri

Penyelesaian kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat secara profesional akan menjadi momentum positif untuk reformasi di tubuh Polri.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Kasus Kematian Brigadir J, Koalisi Masyarakat Sipil: Ini Momentum untuk Reformasi Polri
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). / Fransiskus Adhiyuda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelesaian kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara profesional akan menjadi momentum positif untuk reformasi di tubuh Polri.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan berharap kematian Brigadir J bisa diselesaikan secara profesional, transparan dan akuntabel serta menjadi penegasan kembali akan reformasi di tubuh Polri .

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia (PBHI), Imparsial dan Human Rights Working Group (HRWG) Kontras, ICW, YLBHI, ICJR, Setara Institute, Elsam, LBH Pers, hingga Walhi kasus kmatian Brigadir J yang menjadi sorotan publik perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan organisasi Polri.

”Proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel serta menjadi penegaskan kembali akan reformasi Polri," ujar Direktur PBHI Julius Ibrani, Kamis (28/7/2022).

"Dalam perjalanannya, proses reformasi kepolisian masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Salah satu persoalan yang perlu di benahi adalah terkait dengan masih terjadinya penggunaan kekuatan dan penyalahgunaan kewenangan yang tidak proporsional dan berlebihan yang berdampak pada terjadinya aksi-aksi kekerasan dan tindakan sewenang-wenang lainnya."

Terkait Kematian Brigadir Jhosua harapan yang sama disampaikan Al Araf Peneliti Senior Imparsial.

Ia meminta agar berbagai fakta-fakta hukum yang terjadi perlu dibuka secara terang benderang kepada masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Koalisi menilai beragam spekulasi dan kejanggalan yang berujung pada pertanyaan di publik dan keluarga korban terkait dengan kasus ini perlu di jawab secara transparan dan akuntabel oleh tim yang telah di bentuk oleh Polri. Kerja tim dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi perhatian serius oleh masyarakat sehingga pengawasan oleh masyarakat menjadi bagian elemen penting dalam menuntaskan kasus ini."

Baca juga: Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan, Pengacara Keluarga: Orang Tua Almarhum Terhibur dan Terobati

Sementara Direktur HRWG Daniel Awigra mendesak agar peran-peran lembaga pengawasan eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM perlu juga melakukan pengawasan yang efektif terhadap kasus ini.

Peran lembaga-lembaga eksternal itu perlu bekerja secara profesional dan penting untuk menjaga jarak di dalam melakukan pengawasannya demi tercipatnya pengawasan yang independent dan akuntabel.

"Khusus penggunaan kekuatan senjata api oleh kepolisian, kami menilai memang menjadi masalah serius yang perlu di benahi dalam institusi kepolisian. Aparat kepolisian perlu memperhatikan Resolusi Majelis Umum PBB No. 34/169 mengenai prinsip-prinsip berperilaku bagi aparat penegak hukum yang dituangkan dalam Code of Conduct Law Enforcement dan UN Basic Principle on the Use of Force and Fireams by Law Enforcement Officials mengenai penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata api."

IPW Nilai Hasil Autopsi Terlalu Lama

Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang baru diumumkan 4-8 minggu kemudian terlalu lama.

Menurutnya, hasil dari visum et repertum terhadap autopsi ulang Brigadir J pada umumnya diumumkan dua minggu kemudian.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas